![]() |
| Warga Tutup Paksa Dua Tempat Hiburan |
SERANG, (KB) .-Ratusan
warga Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas menutup paksa kafe dan lapo
yang menjadi tempat hiburan dan meresahkan masyarakat sekitar, Senin
(11/1/2016). Sebelum menutup tempat hiburan, ratusan warga konvoi mendatangi
kantor Kecamatan Ciruas untuk melakukan audiensi dengan unsur musyawarah
pimpinan kecamatan (muspika).
Berdasarkan pantauan,
dengan dikawal pihak kepolisian ratusan warga yang terdiri dari tokoh
masyarakat, ulama, pemuda menutup tempat hiburan tersebut dengan gembok
berukuran besar dan juga kertas bertulisan tutup. Penutupan tersebut sempat
membuat jalur by pass Serang-Tangerang mengalami kemacetan dengan gembok.
Seorang tokoh masyarakat
sekaligus anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Subaji mengatakan, kedua tempat
tersebut jelas sangat menganggu aktivitas warga.“Ini terlihat jelas sekali, kedua tempat tersebut menawarkan kemaksiatan
kepada pengunjung, padahal kami warga setempat sudah melarangnya, namun tidak
digubris,”katanya.
Menurut dia, sebelumnya
sudah ada audiensi, namun pemilik tempat hiburan selalu saja ingkar ketika ada
surat panggilan untuk melakukan audiensi, baik ditingkat kantor desa, maupun
kantor kecamatan. Bahkan surat peringatan yang ditanda tangani oleh warga,
seolah-olah tidak digubris.“Makanya kami
kesal, sudah tujuh tahun kafe dan lapo itu berdiri, banyak sekali permasalahan
sosial yang dialami warga sekitar. Bahkan ada salah satu tempat hiburan berdiri
tidak jauh dari tempat ibadah, padahal jelas mereka adalah pendatang,”ujarnya.
Hal yang sama dikatakan
oleh seorang Ketua RT Nambo Syaiful. Ia menyayangkan pihak pemilik tempat
hiburan yang tidak mematuhi aturan, bahkan kafe dan lapo disinyalir buka sampai
dini hari. Padahal, ujar dia, hal itu jelas membuat warga resah.“Kafe dan lapo itu berdiri dipinggir jalan, bahkan
pengunjungnya memarkirkan kendaraan seenaknya saja. Itu mengganggu pengguna
jalan lainnya. Belum lagi kami terkena beban moril yang cukup berat bahwa
dikampung kami ada tempat hiburan. Ketika kami peringatkan, pemilik hiburan
malah mempersenjatai diri, itu khan sudah sengaja mereka melawan. Dan akhirnya
puncak kemarahan massa hari ini,”tuturnya.
Kepala Desa Kaserangan
Kifli Tohir mengaku tidak tahu menahu tentang tempat hiburan tersebut, bahkan
ia sebagai kepala desa juga sudah mengingatkan pemilik tempat hiburan tersebut
agar tidak beroperasi.“Atas keinginan
warga, kami pernah mengirim surat agar tidak buka kembali, namun itu hanya
beberapa hari, tapi buka kembali. Saya tidak pernah memberikan izin ataupun
merekomendasi, jadi wajarlah kalau masyarakat menginginkan tempat hiburan itu
ditutup, karena selain melanggar perda hiburan juga sudah membuat masyarakat
resah,”ungkapnya.
Kasi Trantib Kecamatan
Ciruas Suhedi berjanji, setelah ditutup pihaknya akan melakukan pengawasan,
baik siang maupun malam hari. Selain itu, ujar dia, warga juga akan melakukan
pengawasan secara bersama-sama, sehingga kondusivitas tetap terjaga.“Sebelumnya kami sudah mengirim surat untuk
dilakukan audiensi terlebih dahulu, namun surat tersebut tidak ditanggapi
secara serius, akhirnya ditutup oleh warga. Nah, untuk menjaga kondusivitas,
kami akan melakukan pengawasan, bilamana masih buka pada malam hari, maka kami
akan minta bantuan satpol PP Kabupaten Serang untuk menutupnya,”ucapnya.
Sumber: Klik di sini!

