Warga Tutup Paksa Dua Tempat Hiburan

 Warga Tutup Paksa Dua Tempat Hiburan
SERANG, (KB) .-Ratusan warga Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas menutup paksa kafe dan lapo yang menjadi tempat hiburan dan meresahkan masyarakat sekitar, Senin (11/1/2016). Sebelum menutup tempat hiburan, ratusan warga konvoi mendatangi kantor Kecamatan Ciruas untuk melakukan audiensi dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika).

Berdasarkan pantauan, dengan dikawal pihak kepolisian ratusan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, ulama, pemuda menutup tempat hiburan tersebut dengan gembok berukuran besar dan juga kertas bertulisan tutup. Penutupan tersebut sempat membuat jalur by pass Serang-Tangerang mengalami kemacetan dengan gembok.

Seorang tokoh masyarakat sekaligus anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Subaji mengatakan, kedua tempat tersebut jelas sangat menganggu aktivitas warga.Ini terlihat jelas sekali, kedua tempat tersebut menawarkan kemaksiatan kepada pengunjung, padahal kami warga setempat sudah melarangnya, namun tidak digubris,katanya.

Menurut dia, sebelumnya sudah ada audiensi, namun pemilik tempat hiburan selalu saja ingkar ketika ada surat panggilan untuk melakukan audiensi, baik ditingkat kantor desa, maupun kantor kecamatan. Bahkan surat peringatan yang ditanda tangani oleh warga, seolah-olah tidak digubris.Makanya kami kesal, sudah tujuh tahun kafe dan lapo itu berdiri, banyak sekali permasalahan sosial yang dialami warga sekitar. Bahkan ada salah satu tempat hiburan berdiri tidak jauh dari tempat ibadah, padahal jelas mereka adalah pendatang,ujarnya.

Hal yang sama dikatakan oleh seorang Ketua RT Nambo Syaiful. Ia menyayangkan pihak pemilik tempat hiburan yang tidak mematuhi aturan, bahkan kafe dan lapo disinyalir buka sampai dini hari. Padahal, ujar dia, hal itu jelas membuat warga resah.Kafe dan lapo itu berdiri dipinggir jalan, bahkan pengunjungnya memarkirkan kendaraan seenaknya saja. Itu mengganggu pengguna jalan lainnya. Belum lagi kami terkena beban moril yang cukup berat bahwa dikampung kami ada tempat hiburan. Ketika kami peringatkan, pemilik hiburan malah mempersenjatai diri, itu khan sudah sengaja mereka melawan. Dan akhirnya puncak kemarahan massa hari ini,tuturnya.

Kepala Desa Kaserangan Kifli Tohir mengaku tidak tahu menahu tentang tempat hiburan tersebut, bahkan ia sebagai kepala desa juga sudah mengingatkan pemilik tempat hiburan tersebut agar tidak beroperasi.Atas keinginan warga, kami pernah mengirim surat agar tidak buka kembali, namun itu hanya beberapa hari, tapi buka kembali. Saya tidak pernah memberikan izin ataupun merekomendasi, jadi wajarlah kalau masyarakat menginginkan tempat hiburan itu ditutup, karena selain melanggar perda hiburan juga sudah membuat masyarakat resah,ungkapnya.


Kasi Trantib Kecamatan Ciruas Suhedi berjanji, setelah ditutup pihaknya akan melakukan pengawasan, baik siang maupun malam hari. Selain itu, ujar dia, warga juga akan melakukan pengawasan secara bersama-sama, sehingga kondusivitas tetap terjaga.Sebelumnya kami sudah mengirim surat untuk dilakukan audiensi terlebih dahulu, namun surat tersebut tidak ditanggapi secara serius, akhirnya ditutup oleh warga. Nah, untuk menjaga kondusivitas, kami akan melakukan pengawasan, bilamana masih buka pada malam hari, maka kami akan minta bantuan satpol PP Kabupaten Serang untuk menutupnya,ucapnya.

Sumber: Klik di sini!