Banten Perbaiki Infrastruktur Kawasan Industri Dorong Investasi

Gubernur Banten H Rano Karno Dan Presiden RI Joko Widodo 
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Banten segera memperbaiki infrastruktur terutama akses ke kawasan industri dalam upay mendukung program pemerintah pusat dalam percepatan investasi di bidang infrastruktur di Banten.

Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, untuk mendukung program investasi tersebut, Pemprov Banten segera memperbaiki akses infrastruktur industri yang ada di Banten. Terutama, perbaikan akses infrastruktur pada tiga Kawasan Industri Cikande yakni PT Modern Industrial Estate di Kabupaten Serang, Kawasan Industri Wilmar Bojonegara di Kabupaten Serang dan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon.

"Pak Presiden mengatakan jangan industrinya baik, akses keluarnya jelek. Kita akan patuhi pesan dari Pak Presiden tersebut. Ini menjadi beban Pemprov dan APBN," kata Rano Karno usai menghadiri acara peresmian pembukaan Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) dan  Peluncurkan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi di Kawasan Industri. di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Gubernur Banten mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki akses infrastruktur tersebut untuk menunjang kelancaran arus di kawasan industri yang ada di Banten."Pasti kita beri jaminan permasalahan infrasturktur di kawasan industri ini harus baik. Upaya ini kita lakukan untuk mendorong upaya pemerintah dalam peningkatan realisasi investasi proyek-proyek di bidang infrastruktur," kata Rano Karno didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Babar Suharso.

Rano mengatakan, selain Provinsi Banten, terdapat lima provinsi yang menjadi percontohan untuk melaksanakan kesempatan ijin investasi langsung konstruksi di kawasan industri dengan proses perizinan selama tiga jam. Daerah yang melaksanakan program izin investasi langsung konstruksi tersebut yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara."Kita bangga wilayah kita sudah dipilih. Ini untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi Banten," katanya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, berdasarkan amanat Presiden RI ada dua hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah dan pusat, yakni permasalahan infrastruktur dan deregulasi. Untuk infrastruktur adalah jalan akses menuju tiga kawasan industri yang mendukung program investasi langsung kontruksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini BKPM RI, yakni Kawasan Modern Cikande Industrial Estate seluas 1.800 hektar, Kawasan Industri Wilmar seluas 800 hektar dan Kawasan Industri Krakatau Estate (KIEC) seluas 570 hektar.

"Dari tiga kawasan ini, kalau KIEC jalan utama Cilegon-Anyer berada di jalan negara, begitupun Kawasan Cikande berada di jalan Negara. Namun yang perlu menjadi perhatian khusus kawasan Industri Wilmar di Kramat Watu dan Bojonegara di mana akses keluarnya di Cilegon Timur masih kurang bagus. Termasuk akses dari Merak menuju Bojonegara harus diperhatikan," katanya.

Babar menambahkan, mengenai program deregulasi, Pemprov Banten juga mendukung program pemerintah dalam upaya mendorong peningkatan realisasi investasi proyek-proyek di bidang infrastruktur di daerah. Salah satunya melalui rencana penerapan layanan izin investasi 3 jam untuk sektor infrastruktur.


Menurut Babar, saat ini BKPM telah melaksanakan kegiatan layanan izin investasi 3 jam, kemudian diimplementasikan ke dalam proyek-proyek infrastruktur."Konsepnya adalah jika sebelumnya BKPM memberikan layanan tersebut melalui kemudahan pemberian delapan produk perizinan dan satu surat booking lahan dengan syarat minimal investasi Rp100 miliar atau 1.000 tenaga kerja dalam waktu 3 jam. Kini BKPM membuka layanan tersebut untuk bidang infrastruktur tanpa persyaratan batasan investasi Rp100 miliar dan 1.000 tenaga kerja," kata Babar.

Sumber: Klik di sini!