| Ketua Otoritas Jasa
Keuangan Muliaman D Hadad |
JAKARTA – Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad
menegaskan bahwa saat ini mereka masih mempersiapkan memorandum of
understanding (MoU) untuk pemberantasan korupsi. Pihaknya akan meneken MoU
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kami
mempersiapkan penandatanganan MoU antara OJK dan KPK dalam banyak hal
kerjasamanya," kata Muliaman memimpin rombongan menemui pimpinan KPK,
Jumat (19/2) di markas KPK.
MoU itu, kata dia, untuk
memperlancar pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. "Apakah itu
pencegahan, penindakan sekaligus juga edukasi," ujarnya. Dia mengatakan,
MoU itu nantinya akan menjadi landasan kerjasama OJK dengan KPK.
Penandatanganan
direncanakan 1 Maret 2016. Muliaman menegaskan OJK akan membantu KPK dalam
pemberantasan korupsi. Misalnya, kata dia, membantu dari aspek teknis bidang
keuangan. "Istilahnya tenaga saksi-saksi ahli," paparnya.
Tak hanya di bidang
penindakan, Muliaman menyatakan, OJK juga bekerja sama dengan KPK untuk
mencegah tindak pidana korupsi dan mengedukasi para pelaku industri keuangan.
Sumber: Klik di sini!
