![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA, (KB).-
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
menyatakan, terdapat puluhan ribu tenaga kerja honorer kategori 2 (K2) yang
terbukti tidak memenuhi persyaratan atau disebut "THK2 Bodong".
"Dari sekitar 210.000 THK2 yang lulus tes kompetensi dasar (TKD), sekitar
30.000 di antaranya tidak memenuhi persyaratan atau 'bodong'," ujar Kepala
Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman
melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/2/2016).
Herman menyampaikan,
puluhan ribu orang itu ditengarai mencoba peruntungan dengan masuk sebagai
peserta tes tenaga honorer kategori 2. Meski dalam TKD bisa lolos, tetapi dalam
saringan akhir, mereka ketahuan sehingga batal diangkat menjadi aparatur sipil
negara atau ASN."Dalam TKD mereka bisa lolos, tapi nyatanya tidak memenuhi
kriteria saat proses pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar
Herman.
Menurut Herman, puluhan
ribu orang itu tidak memenuhi kriteria sebagai tenaga honorer K2, antara lain,
sudah mengabdi minimal satu tahun per Januari 2005, berusia sekurang-kurangnya
19 tahun dan maksimal 46 tahun.Selain itu, harus diangkat oleh pejabat yang
berwenang dan bekerja di instansi pemerintah terus menerus, serta pembiayaannya
tidak ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Tidak sedikit yang
mencoba peruntungan, mengakali panitia seleksi dan mendesak agar bisa diikutkan
dalam tes. Ini terlihat pasca-tes kemampuan dasar bagi para tenaga honorer
K2," ucap Herman.
Terpisah, Kabid Pengembangan
Sumber Daya Aparatur pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Herry Purnomo
belum menerima informasi mengenai adanya tenaga honorer K2 yang bodong. Ia
berharap K2 di Provinsi Banten tidak ada yang bodong."Kami berharap di
Banten tidak ada (yang bodong). Namun, kalaupun memang ada ditemukan itu, tentu
saja kami ikuti aturan yang ada," katanya, melalui sambungan telefon,
kemarin.Menurutnya, saat ini Pemprov Banten sedang fokus pada persoalan Tenaga
Honorer K1. "Informasinya kan akan diselesaikan oleh Kemendagri, makanya
kami fokus ke K1," tuturnya. (Ant/H-09/H-42)***
Sumber: Klik di sini!

