Puluhan Ribu Honorer Bodong

 Ilustrasi
JAKARTA, (KB).- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, terdapat puluhan ribu tenaga kerja honorer kategori 2 (K2) yang terbukti tidak memenuhi persyaratan atau disebut "THK2 Bodong". "Dari sekitar 210.000 THK2 yang lulus tes kompetensi dasar (TKD), sekitar 30.000 di antaranya tidak memenuhi persyaratan atau 'bodong'," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/2/2016).

Herman menyampaikan, puluhan ribu orang itu ditengarai mencoba peruntungan dengan masuk sebagai peserta tes tenaga honorer kategori 2. Meski dalam TKD bisa lolos, tetapi dalam saringan akhir, mereka ketahuan sehingga batal diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN."Dalam TKD mereka bisa lolos, tapi nyatanya tidak memenuhi kriteria saat proses pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Herman.

Menurut Herman, puluhan ribu orang itu tidak memenuhi kriteria sebagai tenaga honorer K2, antara lain, sudah mengabdi minimal satu tahun per Januari 2005, berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan maksimal 46 tahun.Selain itu, harus diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah terus menerus, serta pembiayaannya tidak ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Tidak sedikit yang mencoba peruntungan, mengakali panitia seleksi dan mendesak agar bisa diikutkan dalam tes. Ini terlihat pasca-tes kemampuan dasar bagi para tenaga honorer K2," ucap Herman.


Terpisah, Kabid Pengembangan Sumber Daya Aparatur pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Herry Purnomo belum menerima informasi mengenai adanya tenaga honorer K2 yang bodong. Ia berharap K2 di Provinsi Banten tidak ada yang bodong."Kami berharap di Banten tidak ada (yang bodong). Namun, kalaupun memang ada ditemukan itu, tentu saja kami ikuti aturan yang ada," katanya, melalui sambungan telefon, kemarin.Menurutnya, saat ini Pemprov Banten sedang fokus pada persoalan Tenaga Honorer K1. "Informasinya kan akan diselesaikan oleh Kemendagri, makanya kami fokus ke K1," tuturnya. (Ant/H-09/H-42)***

Sumber: Klik di sini!