![]() |
| Usut Tuntas Pelaku Suap |
SERANG, (KB).- Sejumlah
Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman (KMS 30) melakukan aksi
unjuk rasa di depan halte kampus IAIN Banten. Kamis, (18/2/2016). Mahasiswa
meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas aktor dibalik
skandal suap Bank Banten.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai pengembalian uang
suap oleh para anggota DPRD Banten kepada KPK tanggal 13 januari lalu tidak
bisa dijadikan sebagai pengguguran hukum tindak pidana korupsi karena akan
bertentangan dengan Undang-Undang No 31 Tahun 1999 pasal 4.
Koordinator lapangan,
Amin, mengatakan kasus Bank Banten harus segera diusut tuntas. Kasus yang
dipicu oleh tertangkapnya Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, Pelaksana Badan
Anggaran FL Tri Satriya Santosa dan Dirut PT. Banten Global Development Ricky
Tampingkol tersebut akan berlarut larut jika para pimpinan KPK tidak serius
menyelidiki kasus tersebut.
Menurut pantauan, Aksi
yang dimulai sekitar pukul 13.30 tersebut sempat mengakibatkan kemacetan jalan
protokol. Aparat kepolisian sempat mengatur lalu lintas tidak lama mahasiswa
pun melakukan jalan kaki menuju jembatan penyeberangan untuk memasang spanduk
desakan mahasiswa kepada KPK.
Koordinator KMS 30, Abdul
Rosyid mengatakan sampai kapan pun kasus ini tidak akan pernah selesai jika KPK
tidak serius untuk menanganinya. Para pelaku dibalik kasus suap Bank Banten
harus segera diproses karena akan terjadi kerancuan supermasi hukum.
“Logikanya
ketika para anggota dewan mengembalikan uang itu otomatis mereka sudah menjadi
pelaku dibalik kasus itu, pengembalian uang itu karena ada kejadian OTT oleh
KPK. Bagaimana kalau tidak? Merekapun pasti tidak akan mengembalikan uang
tersebut,” tuturnya.

