Usut Tuntas Pelaku Suap

Usut Tuntas Pelaku Suap
SERANG, (KB).- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman (KMS 30) melakukan aksi unjuk rasa di depan halte kampus IAIN Banten. Kamis, (18/2/2016). Mahasiswa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas aktor dibalik skandal suap Bank Banten. 

Dalam orasinya, mahasiswa menilai pengembalian uang suap oleh para anggota DPRD Banten kepada KPK tanggal 13 januari lalu tidak bisa dijadikan sebagai pengguguran hukum tindak pidana korupsi karena akan bertentangan dengan Undang-Undang No 31 Tahun 1999 pasal 4.

Koordinator lapangan, Amin, mengatakan kasus Bank Banten harus segera diusut tuntas. Kasus yang dipicu oleh tertangkapnya Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, Pelaksana Badan Anggaran FL Tri Satriya Santosa dan Dirut PT. Banten Global Development Ricky Tampingkol tersebut akan berlarut larut jika para pimpinan KPK tidak serius menyelidiki kasus tersebut.

Menurut pantauan, Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.30 tersebut sempat mengakibatkan kemacetan jalan protokol. Aparat kepolisian sempat mengatur lalu lintas tidak lama mahasiswa pun melakukan jalan kaki menuju jembatan penyeberangan untuk memasang spanduk desakan mahasiswa kepada KPK.

Koordinator KMS 30, Abdul Rosyid mengatakan sampai kapan pun kasus ini tidak akan pernah selesai jika KPK tidak serius untuk menanganinya. Para pelaku dibalik kasus suap Bank Banten harus segera diproses karena akan terjadi kerancuan supermasi hukum.


Logikanya ketika para anggota dewan mengembalikan uang itu otomatis mereka sudah menjadi pelaku dibalik kasus itu, pengembalian uang itu karena ada kejadian OTT oleh KPK. Bagaimana kalau tidak? Merekapun pasti tidak akan mengembalikan uang tersebut, tuturnya.