![]() |
| Ilustrasi |
TANGERANG - Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang masih belum
bisa berbuat banyak, pascakenaikan harga sejumlah kebutuhan pangan yang
terjadi, khususnya pada harga cabai merah keriting yang kini sudah tembus di
Rp70 ribu per kilo gram (KG).
"Kenaikan harga
komoditas ini bisa dipicu oleh berbagai macam faktor, salah satunya seperti
faktor cuaca ekstrim yang belakangan ini terjadi," ujar Kabid Perdagangan
Dalam Negeri pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Tubagus Buqhari, Rabu
(16/3/2016).
Buqhori menyebut,
pemerintah sulit menangani problem kenaikan harga ini, mengingat komoditas yang
mengalami kenaikan bukan kebutuhan pokok, seperti beras atau sembako lainnya,
yang bisa disiasati dengan bazar dan operasi pasar.
Meski demikian, lanjut
Buqhori, pemerintah tetap melakukan imbauan kepada para pedagang untuk tidak
berbuat curang dengan memainkan harga. "Ya, kita imbau para pedagang
jangan curang ataupun nakal, seperti memainkan harga atau mencampurkan barang
kualitas bagus dengan yang buruk," imbaunya.
Diketahui, saat ini harga
cabai merah keriting kian melambung. Bila sebelumnya cabai merah keriting
dijual dengan harga Rp50 ribu per KG, kini naik menjadi Rp70 per KG.Sedangkan
bawang merah yang sebelumnya dibanderol Rp35 ribu per KG, kini melonjak menjadi
Rp40 ribu per KG.
Sumber: Klik di sini!

