![]() |
| Kapolda Banten Brigjen
Pol Boy Rafli Amar. |
SERANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten pada
Januari – Februari 2016 berhasil
menangkap 96 tersangka kasus narkoba, yaitu 67 sebagai pengedar dan 29
pemakai.Menurut Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar, para tersangka itu
dari 65 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Karena itu, tingginya kasus
narkoba di Banten, Polda Banten menetapkan wilayah Banten dalam kondisi darurat
Narkoba.
“65 kasus sudah
kita ungkap dengan 96 tersangka. Ini di awal 2016 saja. Sepanjang 2015 diungkap
234 kasus dengan 372 tersangka, tentu ini membuat Banten darurat narkoba,” kata Boy di Alun-alun Kota Serang, Jumat
(4/3/2016).
Dalam kejahatan Narkoba,
menurut Boy, di Banten jumlah pengedar lebih besar dibandingkan dengan pengguna
narkoba. Kondisi ini membuat penegak hukum harus memprioritaskan pencegahan
agar pengguna narkoba tidak terus berkembang.
“Dengan adanya
skala prioritas untuk memerangi narkoba sesuai arahan Presiden, Polda Banten
berharap bekerja sama dengan semua elemen untuk memerangi narkoba,” kata Kapolda.
Salah satu upaya Polda
Banten untuk memberatas peredaran narkoba yaitu dengan program Operasi
Bersinar. Pihaknya akan menerjunkan sebanyak 1.200 personel, termasuk dari
Polres Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon, untuk membantu Polda memberantas
peredaran narkoba dan menangkap para pelakunya.
Sumber: Klik di sini!

