![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA - Kementerian
Perhubungan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi jabatan tinggi madya,
yaitu Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Dirjen Perkeretaapian dan Kepala Badan
Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Sekretaris Jenderal Kemenhub
Sugihardjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan lelang
jabatan tersebut terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat, Daerah dan TNI.
Sugihardjo selaku Ketua
Panitia Seleksi mengumumkan hal tersebut dalam surat No. PG.7 Tahun 2016
tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian
Perhubungan, tertanggal 8 Maret 2016. Menurut Sugiharjo, lelang jabatan tinggi
tersebut dilakukan untuk memperoleh pejabat yang profesional, kompeten, handal
dan akuntabel untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi yang akan lowong karena
pejabat lama mutasi dan/atau akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
"Untuk itu diberikan
kesempatan kepada PNS Pusat dan Daerah serta TNI yang memenuhi persyaratan
untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan
Kemenhub tersebut," katanya.
Adapun, kriteria dan
persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengisi jabatan Dirjen Perhubungan Laut
adalah berstatus sebagai PNS dan untuk Pendaftar dari TNI bersedia alih status
menjadi PNS. Persyaratan umum lainnya adalah memiliki pangkat/golongan minimal
Pembina Utama Madya (IV/d) atau Laksamana Muda, berusia setinggi- tingginya 58
tahun pada saat pendaftaran, memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dengan
dibuktikan pernah menjadi Kepala UPT di lingkungan Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut atau di lingkungan TNI Angkatan Laut (Danlantamal/ Panglima
Armada/ Dankolinlamil), semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya
bernilai baik.
Selain itu, tidak sedang
menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan telah menyerahkan
LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)/LHKASN (Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara) dan SPT (Surat Pemberitahunan Pajak Tahunan)
Terakhir. Sementara itu, untuk mengisi jabatan Dirjen Perkeretaapin,
persyaratannya adalah beratatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pegawai PT
Kereta Api Indonesia, memiliki pangkat/golongan minimal Pembina Utama Muda
(IV/c) bagi PNS atau Direksi PT Kereta Api Indonesia, berusia
setinggi-tingginya 58 tahun pada saat pendaftaran, memiliki karakter
kepemimpinan yang kuat dengan dibuktikan pernah menjadi Kepala UPT di
lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/Direktorat Jenderal Perhubungan
Darat/ Kepala Daerah Operasi di Lingkungan PT. KAI.
Selain itu, semua unsur
penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik, tidak sedang
menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan telah menyerahkan
LHKPN/LHKASN dan SPT Tahunan Terakhir. Untuk Jabatan Kepala Badan Litbang
persyaratannya adalah berstatus sebagai pegawai negeri sipil, memiliki
pangkat/golongan minimal Pembina Utama Muda (IV /c), ber setinggi-tingginya 58
tahun pada saat pendaftaran, memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dengan
dibuktikan pernah menjadi Kepala UPT di manapun di lingkungan transportasi.
Selain itu, diutamakan memiliki pendidikan S3, semua unsur penilaian prestasi
kerja sekurang-kurangnya bernilai baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin
tingkat sedang atau berat serta telah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT Tahunan
Terakhir.Pendaftaran lelang jabatan tersebut dibuka tanggal 8 Maret 2016 -- 23
Maret 2016 melalui website Kementerian Perhubungan www.dephub.go.id, mengisi
Formulir Persetujuan dari atasan/pimpinan (untuk pelamar dari luar Kementerian
Perhubungan), Mengisi Daftar Riwayat Hidup.
Sumber: Klik di sini!

