![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu untuk mengawasi pelaksanaan kontrak
minyak dan gas yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). "Misalnya dalam
proses pengadaan dalam pengendalian arus minyak kemudian pelaksanaan proyek,
kontrak-kontrak dengan pihak lain dan sebagainya, saya kira itu hal-hal yang
Pertamina butuh support, apakah itu nantinya bentuknya pendampingan dan
sebagainya sehingga kita bisa menghindari adanya kesalahan-kesalahan langkah ke
depan," kata Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto di gedung KPK
Jakarta, Kamis.
Dwi dan jajaran petinggi
PT Pertamina bertemu dengan pimpinan KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Tentu saja kegiatan-kegiatan yang sekarang menjadi concern KPK untuk
investigasi kami juga akan support. Hal-hal yang berkaitan dengan arus barang
misalnya arus minyak, gas, bagaimana material-material balance-nya kemudian
aspek pengadaan, transaksi kontrak-kontrak kerja sama dan sebagainya,"
tambah Dwi.
Ketua KPK Agus Rahardjo
menegaskan bahwa KPK akan segera menurunkan tim satuan tugas (satgas) ke
Pertamina untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut. "Satgas pertama kan
sudah kita tugaskan ke beras, satgas kedua ini segera kita berangkatkan, kita
deploy ke Pertamina karena banyak hal yang perlu pendampingan, terobosan supaya
Pertamina selalu menegakkan integritas, menjadi lebih transparan, menegakkan
governance (tata kelola)," kata Agus.
Salah satu kontrak yang
diawasi dan dapat diusuk KPK terkait PT Orbit Terminal Merak (OTM). Seperti
diketahui, mantan Ketua DPR Setya Novanto pernah mengirimkan surat berkop DPR
yang ditujukan kepada Dwi Soetjipto pada 17 Oktober 2015 berisi penagihan agar
PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) kepada PT
Orbit Terminal Merak (OTM) karena selama ini, PT Pertamina menyimpan BBM di
perusahaan tersebut namun hingga saat ini Pertamina belum menggubrisnya.
"Tadi kan sudah
disebut salah satunya di Merak, di Merak itu segera kita tindak lanjuti, kita
nanti akan segera memberikan rekomendasi," tambah Agus. Agus juga mengaku
bahwa penyelidikan dalam tubuh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dalam
pengadaan minyak pada 2012-2014 pun masih berjalan. "Petral masih jalan,
masih kita teruskan. Tadi kita mohon ke Pak Dwi agar jika ada pihak Pertamina
yang dipanggil kita dibantu," ungkap Agus.
Namun Agus belum tahu
berapa orang yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut.
"Saya tidak tahu berapa yang dipanggil, pokoknya sudah banyak lah,"
tambah Agus. Pertamina pun sudah menyerahkan audit perusahaan tersebut pada 13
November 2015 lalu karena KPK meminta salinan hasil audit tersebut. "Kami
juga sampaikan mengenai hasil audit investigasi yang tentu tindak lanjutnya
akan kita support," kata Dwi.
Menurut temuan lembaga
auditor Kordha Mentha yang mengaudit Petral, jaringan mafia migas telah
menguasai kontrak suplai minyak senilai 18 miliar dolar AS selama tiga tahun.
Akibatnya, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga yang optimal dan terbaik
ketika melakukan pengadaan. Pihak ketiga tersebut sangat berpengaruh dalam
perdagangan minyak mentah dan BBM serta membuat pelaku usaha dalam bidang
tersebut mengikuti permainan yang tidak transparan.
Petral sendiri sudah
dibubarkan sejak 13 Mei 2015 lalu, tugas Petral digantikan PT Pertamina
Integrated Supply Chain (ISC Pertamina) sehingga diskon yang sebelumnya
disandera pihak ketiga sudah kembali ke pemerintah dan perdagangan lebih
transparan dan bebas. Mafia tersebut diduga menguasai kontrak 6 miliar dolar AS
per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai 40
miliar dolar AS.
Sumber: Klik di sini!

