![]() |
| Lahan Pelabuhan Warnasari Mulai Dikaji |
CILEGON – Tindak lanjut kerjasama Pemerintah Kota Cilegon
dengan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Banten untuk membangun Pelabuhan
Warnasari mulai terlihat. Saat ini, pemkot tengah melakukan kajian atas nilai
lahan seluas 45 hektar yang akan menjadi lahan pelabuhan tersebut. Direktur PT
Pelabuhan Cilegon Mandiri, Samsul Rizal yang ditemui awak media di Kantor
Walikota Cilegon mengatakan, saat ini kajian untuk mengestimasi nilai lahan
Pelabuhan Warnasari sudah mulai dilakukan untuk menindaklanjuti draft kerjasama
yang dilayangkan Pelindo ke Pemkot Cilegon.
“Untuk lahan,
sudah diapreisal. Untuk kondisi lahan saat ini estimasinya 600 ribu permeter.
Tetapi setelah pematangan dan ada jalan masuk itu jadi 1,6 juta,” terangnya, Senin (28/3).
Walaupun tidak secara
mendetail menjelaskan nilai konkrit lahan yang diestimasi, namun kata Samsul,
langkah kajian awal itu harus dilakukan mengingat untuk menindaklanjuti bentuk
kerjasama yang akan dibuat. Penilaian lahan itu pun, nantinya akan menentukan
porsi pembagian saham antara Pemkot dan Pelindo II Banten.“Kita kan lagi jalan ini, menggunakan APBD membuat
jalan masuk. Setelah jalan masuk, baru pengerasan dan nanti nilai lahannya jadi
tinggi,” terangnya.
Saat ini, kata Samsul,
pihaknya bersama dengan tim tengah membedah dan menggodok draft kerjasama yang
dibuat Pelindo yang mana sebelumnya telah disampaikan ke Pemkot Cilegon. Dari
kajian dan analisa secara mendalam nanti, kerjasama nota kesepahaman kedua
pihak barulah akan dibentuk.“Kita MoU dulu,
setelah MoU baru kita beri waktu tiga bulan untuk membuat FS dulu. Sekarang
lagi dibahas dengan tim. Koreksi, pasti ada lah, tetapi saya belum baca betul,
masih sepintas,” ungkapnya.
Dari pemberitaan
sebelumnya, draf nota kesepahaman kerjasama rencana pembangunan Pelabuhan
Warnasari yang telah diserahkan dari Pelabuhan Indonesia (pelindo) II Banten
kepada Pemkot Cilegon memunculkan banyak tanda tanya di kalangan Anggota Dewan
DPRD Cilegon terkait isi draft yang saat ini ada di meja Walikota Cilegon, Tb Iman
Ariyadi.Untuk mendapatkan informasi itu, Anggota Dewan, salah satunya Komisi
III akan meminta penjelasan secara resmi dari Pelindo terkait kerjasama yang
bakal dijalin untuk membangun pelabuhan kebanggan masyarakat Cilegon di
kelurahan Warnasari itu.
Upaya yang dilakukan
komisi III untuk mendapatkan informasi dari Perusahaan BUMN itu berujung buntu
lantaran pertemuan yang dijadwalkan tidak dapat mempertemukan antara anggota
dewan dan Direksi Pelindo II beberapa pekan lalu.“Jadi secara formal, kami di Komisi III belum mendapat informasi secara
jelas terkait kerjasama antara Pemkot Cilegon dengan Pelindo. Upaya yang kita
lakukan, pekan lalu kita sudah berencana berkunjung di Cilegon, tetapi karena
sesuatu dan lain hal direksi tidak bisa bertemu dengan kita. Kami kemudian
mengagendakan kembali untuk bertemu dengan Pelindo meminta informasi tentang
perkembangan kerjasamma yang dibuat, supaya kita akan lebih tahu pihak yang
menggandeng pemkot,” Ungkap
Sekertaris Komisi III DRPD Cilegon, Nurottul Uyun ketika dikonfirmasi melalui
telepon, Jumat (18/3).
Uyun menjelaskan,
informasi awal itu dipandang perlu untuk didapati pihaknya karena pembangunan
pelabuhan Warnasari merupakan salah satu proyek yang diprioritaskan Pemerintah
Kota Cilegon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021.“Nanti kan kita
akan ingin tahu, kerjasama seperti apa. Ketika ada ekspos pemerintah dengan
DPRD, kita juga ingin lebih dalam mengetahui seperti apa rencana pemerintah
daerah terkait Rp 98 miliar itu. Kita akan gali informasi dulu terlebih dahulu
dari Pelindo, ketika nanti akan ekspose terkait pembangunan jangka menengah
pemerintah daerah,” tuturnya.
Informasi dan data resmi
yang akan diminta itu, kata Uyun, dinilai sangat mempengaruhi rekomendasi yang
akan diberikan oleh pihaknya. Untuk itulah, semua informasi tidak hanya datang
dari satu arah saja dari Pemkot Cilegon, tetapi juga dibutuhkan komunikasi yang
intens dengan Pelindo Banten guna mewujudkan rencana Warnasari yang dijalin dua
pihak istitusi pemerintah itu.“Saat informasi
kita dapat dari Pelindo, nanti kita akan analisa semuanya saat ekspos dengan
pemerintah daerah, apakah perlu kita memberikan rekomendasi – rekomendasi lanjutan terkait 98,5 miliar itu. Itu
harus kita bangun komunikasi dua arah, untuk lebih detail dan jelas
informasinya. Supaya rekomendasi yang kita berikan, dapat tepat arahnya,” terangnya.
Tambah lagi, kepada
pemerintah, Uyun meminta agar pertanggungjawaban dana anggaran sebesar Rp 98
miliar yang akan dikucurkan untuk rencana pembangunan Pelabuhan oleh pemkot
harus dijelaskan pemkot dalam ekspos nanti secara komprehensif.“Ketika 98 miliar ini akan digunakan, dan
rekomendasi yang sudah kami keluarkan maka pemerintah daerah harus membuat
study kelayakan yang didalamnya berisi terkait estimasi-estimasi secara
finansial dan estimasi-estimasi teknis yang dua hal ini juga harus kami analisa
didalamnya yang mana dari analisasi tersebut, apakah dapat dilakukan atau layak
tidaknya proyek pembangunan tersebut bisa terjawab dari dokumen-dokumen yang
diberikan kepada kita,” tandasnya.
Untuk itulah, Uyun
meminta agar pemerintah secepatnya dapat melakukan ekspos terhadap DPRD Cilegon
terkait rencana pembangunan pelabuhan warnasari dan program kerja lainnya.
Dengan begitu, pihaknya dapat menyusun rekomendasi apa yang harus dikeluarkan
guna mendukung percepatan pembangunan yang difokuskan dan diprioritaskan
pemerintah.“Kami dari DPRD
meminta untuk segera dilakukan karena ini berkaitan dengan rencana pemerintah
dalam jangkawaktu lima tahun kedepan. 3 bulan ini, kita harusnya bisa lebih
tahu program pemerintah kedepan seperti apa sehingga kemudian kita bisa
terfokus pada program mana yang kira-kira menjadi kegiatan unggulan yang harus
kita dorong, dalam rangka memaksimalkan pelayanan ke masyarakat,” tandasnya.

