Lahan Pelabuhan Warnasari Mulai Dikaji


 Lahan Pelabuhan Warnasari Mulai Dikaji

CILEGON Tindak lanjut kerjasama Pemerintah Kota Cilegon dengan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Banten untuk membangun Pelabuhan Warnasari mulai terlihat. Saat ini, pemkot tengah melakukan kajian atas nilai lahan seluas 45 hektar yang akan menjadi lahan pelabuhan tersebut. Direktur PT Pelabuhan Cilegon Mandiri, Samsul Rizal yang ditemui awak media di Kantor Walikota Cilegon mengatakan, saat ini kajian untuk mengestimasi nilai lahan Pelabuhan Warnasari sudah mulai dilakukan untuk menindaklanjuti draft kerjasama yang dilayangkan Pelindo ke Pemkot Cilegon.

Untuk lahan, sudah diapreisal. Untuk kondisi lahan saat ini estimasinya 600 ribu permeter. Tetapi setelah pematangan dan ada jalan masuk itu jadi 1,6 juta, terangnya, Senin (28/3).

Walaupun tidak secara mendetail menjelaskan nilai konkrit lahan yang diestimasi, namun kata Samsul, langkah kajian awal itu harus dilakukan mengingat untuk menindaklanjuti bentuk kerjasama yang akan dibuat. Penilaian lahan itu pun, nantinya akan menentukan porsi pembagian saham antara Pemkot dan Pelindo II Banten.Kita kan lagi jalan ini, menggunakan APBD membuat jalan masuk. Setelah jalan masuk, baru pengerasan dan nanti nilai lahannya jadi tinggi, terangnya.

Saat ini, kata Samsul, pihaknya bersama dengan tim tengah membedah dan menggodok draft kerjasama yang dibuat Pelindo yang mana sebelumnya telah disampaikan ke Pemkot Cilegon. Dari kajian dan analisa secara mendalam nanti, kerjasama nota kesepahaman kedua pihak barulah akan dibentuk.Kita MoU dulu, setelah MoU baru kita beri waktu tiga bulan untuk membuat FS dulu. Sekarang lagi dibahas dengan tim. Koreksi, pasti ada lah, tetapi saya belum baca betul, masih sepintas, ungkapnya.

Dari pemberitaan sebelumnya, draf nota kesepahaman kerjasama rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari yang telah diserahkan dari Pelabuhan Indonesia (pelindo) II Banten kepada Pemkot Cilegon memunculkan banyak tanda tanya di kalangan Anggota Dewan DPRD Cilegon terkait isi draft yang saat ini ada di meja Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi.Untuk mendapatkan informasi itu, Anggota Dewan, salah satunya Komisi III akan meminta penjelasan secara resmi dari Pelindo terkait kerjasama yang bakal dijalin untuk membangun pelabuhan kebanggan masyarakat Cilegon di kelurahan Warnasari itu.

Upaya yang dilakukan komisi III untuk mendapatkan informasi dari Perusahaan BUMN itu berujung buntu lantaran pertemuan yang dijadwalkan tidak dapat mempertemukan antara anggota dewan dan Direksi Pelindo II beberapa pekan lalu.Jadi secara formal, kami di Komisi III belum mendapat informasi secara jelas terkait kerjasama antara Pemkot Cilegon dengan Pelindo. Upaya yang kita lakukan, pekan lalu kita sudah berencana berkunjung di Cilegon, tetapi karena sesuatu dan lain hal direksi tidak bisa bertemu dengan kita. Kami kemudian mengagendakan kembali untuk bertemu dengan Pelindo meminta informasi tentang perkembangan kerjasamma yang dibuat, supaya kita akan lebih tahu pihak yang menggandeng pemkot, Ungkap Sekertaris Komisi III DRPD Cilegon, Nurottul Uyun ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (18/3).

Uyun menjelaskan, informasi awal itu dipandang perlu untuk didapati pihaknya karena pembangunan pelabuhan Warnasari merupakan salah satu proyek yang diprioritaskan Pemerintah Kota Cilegon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 2021.Nanti kan kita akan ingin tahu, kerjasama seperti apa. Ketika ada ekspos pemerintah dengan DPRD, kita juga ingin lebih dalam mengetahui seperti apa rencana pemerintah daerah terkait Rp 98 miliar itu. Kita akan gali informasi dulu terlebih dahulu dari Pelindo, ketika nanti akan ekspose terkait pembangunan jangka menengah pemerintah daerah, tuturnya.

Informasi dan data resmi yang akan diminta itu, kata Uyun, dinilai sangat mempengaruhi rekomendasi yang akan diberikan oleh pihaknya. Untuk itulah, semua informasi tidak hanya datang dari satu arah saja dari Pemkot Cilegon, tetapi juga dibutuhkan komunikasi yang intens dengan Pelindo Banten guna mewujudkan rencana Warnasari yang dijalin dua pihak istitusi pemerintah itu.Saat informasi kita dapat dari Pelindo, nanti kita akan analisa semuanya saat ekspos dengan pemerintah daerah, apakah perlu kita memberikan rekomendasi rekomendasi lanjutan terkait 98,5 miliar itu. Itu harus kita bangun komunikasi dua arah, untuk lebih detail dan jelas informasinya. Supaya rekomendasi yang kita berikan, dapat tepat arahnya, terangnya.

Tambah lagi, kepada pemerintah, Uyun meminta agar pertanggungjawaban dana anggaran sebesar Rp 98 miliar yang akan dikucurkan untuk rencana pembangunan Pelabuhan oleh pemkot harus dijelaskan pemkot dalam ekspos nanti secara komprehensif.Ketika 98 miliar ini akan digunakan, dan rekomendasi yang sudah kami keluarkan maka pemerintah daerah harus membuat study kelayakan yang didalamnya berisi terkait estimasi-estimasi secara finansial dan estimasi-estimasi teknis yang dua hal ini juga harus kami analisa didalamnya yang mana dari analisasi tersebut, apakah dapat dilakukan atau layak tidaknya proyek pembangunan tersebut bisa terjawab dari dokumen-dokumen yang diberikan kepada kita, tandasnya.

Untuk itulah, Uyun meminta agar pemerintah secepatnya dapat melakukan ekspos terhadap DPRD Cilegon terkait rencana pembangunan pelabuhan warnasari dan program kerja lainnya. Dengan begitu, pihaknya dapat menyusun rekomendasi apa yang harus dikeluarkan guna mendukung percepatan pembangunan yang difokuskan dan diprioritaskan pemerintah.Kami dari DPRD meminta untuk segera dilakukan karena ini berkaitan dengan rencana pemerintah dalam jangkawaktu lima tahun kedepan. 3 bulan ini, kita harusnya bisa lebih tahu program pemerintah kedepan seperti apa sehingga kemudian kita bisa terfokus pada program mana yang kira-kira menjadi kegiatan unggulan yang harus kita dorong, dalam rangka memaksimalkan pelayanan ke masyarakat, tandasnya.