Pemkab Tangerang Suntik BUMD Puluhan Miliar


 Pemkab Tangerang Suntik BUMD Puluhan Miliar

TIGARAKSA Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan dimanjakan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten. Salah satunya melalui suntikan penyertaan modal yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.Untuk memuluskan langkah tersebut, Pemkab mengajukan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada DPRD Kabupaten Tangerang.

Raperda itu diperuntukan bagi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten, dan PT Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja (LKM KR).Seperti tertuangkan dalam salah satu pasal dalam Raperda tersebut, penyertaan modal untuk Bank BJB Rp 30 Miliar, PT Jamkrida Banten RP 10 Miliar, dan untuk PT LKM KR sebesar 7,8 Miliar.

Ketika ditanya hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Naziel Fikri, mengaku sampai saat ini masih mendalami Raperda tersebut.Raperda itu masih didalami dengan studi banding ke berbagai daerah. Belum ada kata final, kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ditanya tentang apa yang menjadi fokus studi banding itu, Naziel menjelaskan saat ini dewan sedang fokus studi banding ke berbagai daerah untuk mempelajari tentang skema penyertaan modal daerah.Naziel juga mengatakan, berangkat dari naskah akademik Raperda itu, dewan terus menggali informasi ke daerah lain.

Tujuannya agar bermanfaat untuk pemerintah daerah dan masyarakat.Kajian Raperda itu sudah ada di Naskah Akademik. Kami tinggal bertanya dan menggali info ke daerah lain terutama Jamkrida. Itu penting agar setelah disahkan tidak hanya bisa memberi pemasukkan ke kas daerah saja, akan tetapi bisa melayani masyarakat, seperti layanan bantuan pinjaman kredit atau pinjaman modal, paparnya.