![]() |
| Pemkab Tangerang Suntik BUMD Puluhan Miliar |
TIGARAKSA – Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan
dimanjakan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten. Salah satunya melalui suntikan
penyertaan modal yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.Untuk memuluskan
langkah tersebut, Pemkab mengajukan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada DPRD Kabupaten Tangerang.
Raperda itu diperuntukan
bagi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Penjaminan Kredit
Daerah (Jamkrida) Banten, dan PT Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja
(LKM KR).Seperti tertuangkan dalam salah satu pasal dalam Raperda tersebut,
penyertaan modal untuk Bank BJB Rp 30 Miliar, PT Jamkrida Banten RP 10 Miliar,
dan untuk PT LKM KR sebesar 7,8 Miliar.
Ketika ditanya hal itu,
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Naziel Fikri, mengaku sampai saat ini
masih mendalami Raperda tersebut.“Raperda itu
masih didalami dengan studi banding ke berbagai daerah. Belum ada kata final,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
ini.
Ditanya tentang apa yang
menjadi fokus studi banding itu, Naziel menjelaskan saat ini dewan sedang fokus
studi banding ke berbagai daerah untuk mempelajari tentang skema penyertaan
modal daerah.Naziel juga mengatakan, berangkat dari naskah akademik Raperda
itu, dewan terus menggali informasi ke daerah lain.
Tujuannya agar bermanfaat
untuk pemerintah daerah dan masyarakat.“Kajian Raperda
itu sudah ada di Naskah Akademik. Kami tinggal bertanya dan menggali info ke
daerah lain terutama Jamkrida. Itu penting agar setelah disahkan tidak hanya
bisa memberi pemasukkan ke kas daerah saja, akan tetapi bisa melayani
masyarakat, seperti layanan bantuan pinjaman kredit atau pinjaman modal,” paparnya.
Sumber: Klik di sini!

