![]() |
| Ilustrasi |
PANDEGLANG - Semua satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang,
Provinsi Banten diminta mengelola aset secara benar."Semua SKPD memiliki
aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak, semuanya harus dikelola secara
benar dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya," kata Bupati Pandeglang Erwan
Kurtubi di Pandeglang, Minggu.
Menurut dia, pengelolaan
aset tidak bisa main-main karena merupakan milik negara dan setiap tahun ada
pemeriksaan serta evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."Setiap
tahun BPK melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di kabupaten/kota
dan provinsi, dan aset masuk dalam item pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Bupati juga mengingatkan
agar semua SKPD memiliki data aset secara valid dan akurat untuk memudahkan
dalam pemeriksaan."Yang juga penting dilakukan, SKPD secara periodik terus
melakukan inventarisasi aset, untuk mengantisipasi masih ada yang belum
tercatat dan terdeteksi," ujarnya.
Bupati juga menyatakan
masalah aset termasuk yang berbentuk
tanah merupakan masalah yang selalu dihadapi oleh setiap SKPD karena itu perlu
dilakukan inventarisasi sehingga statusnya menjadi jelas.Ia juga menyatakan
masalah aset merupakan salah satu hal yang menyebabkan hasil pemeriksaan
pengelolaan keuangan Pemkab Pandeglang oleh BPK mendapat opini wajar dengan
pengecualian (WDP).
"Pada 2014 kita mendapat
opini WDP dan masalahnya dalam pengelolaan aset yang belum maksimal, karena itu
perlu terus dilakukan perbaikan," katanya.Opini BPK, kata dia, lebih baik
dibandingkan pada 2011-2012 yang memperoleh opini disclaimer yang juga
disebebkan pengelolaan aset yang tidak bagus. Mudah-mudahan pemeriksaan
pengelolaan keuangan 2015, yang akan diumumkan 2016, bisa lebih baik lagi.
Sumber: Klik di sini!

