Tok! Pencoblosan Pilgub Banten 15 Februari 2017

 Ilustrasi
SERANG Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan bahwa pilkada serentak tahap kedua akan berlangsung pada pekan kedua tahun depan, termasuk agenda Pilgub Banten. Jumat (5/2/2016) kemarin, KPU RI sudah rapat pleno. Salah satu keputusannya adalah pencoblosan pilkada serentak tanggal 15 Februari 2017, terang Saiful Bahri, Komisioner KPU Banten, kepada Radar Banten Online, saat berada di area gedung Setda Kabupaten Serang, Selasa (9/2/2016).

Dikatakan, tahapan pilkada akan dimulai sekira April mendatang dengan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Untuk kabupaten/kota yang tahun lalu gelar pilkada juga harus melakukan tahapan perekrutan petugas kembali, penataan ulang petugas, ujarnya.

Dikatakan, untuk agenda pilkada serentak mendatang juga muncul rencana revisi aturan terkait masalah perekrutan petugas, syarat pencalonan, dan lainnya. Kemarin kan syarat calon perseorangan 6,5 persen, untuk pilkada mendatang muncul wacana syaratnya seperti sebelum-sebelumnya yakni 3 persen dari jumlah penduduk, ujarnya.

Terkait masalah dana untuk Pilgub Banten, KPU Banten baru disetujui mendapatkan dana Rp 150 miliar dari total kebutuhan sekira Rp 295 miliar. Janjinya kekurangannya nanti pas perubahan anggaran, katanya.

Sumber: Klik di sini!