![]() |
| Ilustrasi |
TANGERANG - Ratusan warga
di lokalisasi Dadap di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang mayoritas
adalah nelayan, akhirnya bersedia menerima SP-1 (surat peringatan 1-red), Rabu
(27/4/2016).
Sedianya, SP-1 tersebut
diberikan sebagai bentuk sosialisasi terkait rencana penertiban lokalisasi
Dadap, yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, pada
pertengahan Mei mendatang.
Ya, melunaknya sikap
warga, setelah Pemkab Tangerang kembali melakukan mediasi dengan tokoh
masyarakat setempat di kantor Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi. Padahal
sebelumnya, ratusan nelayanyang menetap dilokalisasi Dadap sempat memblokade
ruas jalan dan menolak pemberian SP-1 untuk penertiban lokalisasi tersebut.
"Kita sudah lakukan
mediasi. Dan Alhamdulillah, warga sendiri akhirnya mau menerima surat
peringatan pertama ini dengan tertib dan aman," ungkap Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan.
Sementara itu, tokoh
masyarakat Dadap, Misbah mengatakan, pihaknya menerima surat peringatan pertama
dengan aman. Kita sudah terima surat peringatannya dengan syarat pihak Pemkab
Tangerang harus kembali bertemu dengan warga, guna memberikan kepastian atas
relokasi warga nelayan," ungkapnya.
Para warga dilokalisasi
Dadap yang sebelumnya memblokade jalan, akhirnya membuka blokade dan
membubarkan diri secara aman dan tertib.
Sumber: Klik di sini!

