Akhirnya, Nelayan Terima SP-1 Penertiban Lokalisasi Dadap

 Ilustrasi
TANGERANG - Ratusan warga di lokalisasi Dadap di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang mayoritas adalah nelayan, akhirnya bersedia menerima SP-1 (surat peringatan 1-red), Rabu (27/4/2016).
Sedianya, SP-1 tersebut diberikan sebagai bentuk sosialisasi terkait rencana penertiban lokalisasi Dadap, yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, pada pertengahan Mei mendatang.

Ya, melunaknya sikap warga, setelah Pemkab Tangerang kembali melakukan mediasi dengan tokoh masyarakat setempat di kantor Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi. Padahal sebelumnya, ratusan nelayanyang menetap dilokalisasi Dadap sempat memblokade ruas jalan dan menolak pemberian SP-1 untuk penertiban lokalisasi tersebut.

"Kita sudah lakukan mediasi. Dan Alhamdulillah, warga sendiri akhirnya mau menerima surat peringatan pertama ini dengan tertib dan aman," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan.

Sementara itu, tokoh masyarakat Dadap, Misbah mengatakan, pihaknya menerima surat peringatan pertama dengan aman. Kita sudah terima surat peringatannya dengan syarat pihak Pemkab Tangerang harus kembali bertemu dengan warga, guna memberikan kepastian atas relokasi warga nelayan," ungkapnya.


Para warga dilokalisasi Dadap yang sebelumnya memblokade jalan, akhirnya membuka blokade dan membubarkan diri secara aman dan tertib.

Sumber: Klik di sini!