![]() |
| Ilustrasi |
TANGERANG - Aparat Dinas
Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menurunkan tarif
angkutan umum berbagai rute sebesar 3,5 persen pascapenurunan tarif bahan bakar
minyak (BBM) oleh pemerintah."Kami sudah melakukan koodinasi dengan
pengurus Organda setempat soal tarif itu," kata Kepala Seksi Angkutan
Dinas Perhubungan Pemkab Tangerang Adi Faizal di Tangerang, Senin.
Adi mengatakan sudah
membuat draf penurunan tarif tersebut bersama pengurus Organda dan tinggal
menunggu tanda tangan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.Dia mengatakan
penyesuaian tarif tersebut sejalan dengan turunnya harga BBM jenis premium dan
solar pekan lalu.Semula harga premium sebesar Rp7.350 per liter menjadi Rp6.900
dan jenis solar awalnya Rp6.700 turun Rp5.950.
Pihaknya sudah menerima
surat edaran dari Kemenhub dan Dishub Pemprov Banten terkait penurunan tarif
angkutan umum tersebut.Namun penurunan tarif itu disesuaikan dengan jarak
tempuh dan rute tertentu sehingga tidak juga memberatkan sopir, ujar Adi Faizal.Penurunan tarif tersebut juga
merupakan pengurangan dari beban biaya transportasi bagi masyarakat setempat.
Menurut Adi Faizal, para pengelola angkutan umum
supaya dapat mematuhi aturan tersebut karena pemerintah juga telah menurunkan
harga BBM.Sementara itu, Sekjen Organda Kabupaten Tangerang, Achmad Fachrozi
mengatakan masih melakukan koordinasi dengan pemilik kendaraan, sopir maupun
pihak berkepentingan lainnya.
Hal itu, katanya, karena
belum ada kesepakatan tentang kisaran 3,5 persen penurunan tarif meski komponen
harga suku cadang kendaraan terus naik.Achmad menambahkan penumpang angkutan
umum belakang ini jumlahnya terus berkurang karena banyak warga yang mengunakan
sepeda motor, ini merupakan kendala.
Sumber: Klik di sini!

