![]() |
| Ilustrasi |
SERANG - Gubernur Banten
Rano Karno segera melantik Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih hasil
Pilkada serentak, yakni Airin Rachmy Diani-Benyamin Davnie untuk periode
2016-2021.Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten, E Kusmayadi di Serang, Kamis
mengatakan, Pemprov Banten sudah menerima SK pemberhentian dan pengangkatan
Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan untuk Periode 201-2021 dari
Kemendagri.
"Kami sudah terima
SK nya hari Senin lalu, dan rapat-rapat persiapan dengan Pemkot Tangsel sudah
dilakukan. Sekarang tinggal prosesi pelantikannya saja oleh Pak Gubernur Banten
tanggal 20 April nanti," kata Kusmayadi.
Ia mengatakan, Mendagri
Tjahyo Kumolo menandatangani SK Pelantikan Walikota dan Walikota Tangsel
terpilih periode 2016-2021, Airin Rahmy Diani-Benyamin Davnie pada 5 April
lalu. Rencananya, pada tanggal 20 April proses pelantikan dilakukan oleh
Gubernur Banten Rano Karno di pendopo KP3B, Curug Kota Serang.
Menurut Kusmayadi SK
tersebut nomor 131.36-3487 tahun 2016 tentang pemberhentian Walikota dan SK
nomor 132.36-3488 tahun 2016 tentang Pemberhentian Wakil Walikota Tangsel.
Kemudian SK nomor 131.36-3489 tahun 2016 tentang Pengangkatan Walikota Tangsel
dan SK No132.36-3490 tahun 2016 tentang Pengangkatan Wakil Walikota Tangsel
periode 2016-2021.
Ia mengatakan, secara
teknis seluruh persiapan pelantikan Airin dan Benyamin sebagai Walikota dan
Wakil Walikota Tangsel, sudah 100 persen dilakukan. Pelantikan tersebut akan
dilakukan secara sederhana seperti pelantikan kepala daerah sebelumnya di
pendopo gubernur."Kami siapkan undangan sekitar 225, dan besok akan mulia
disebar, karena pelantikan hanya tinggal beberapa hari saja," katanya.
Undangan tersebut akan
disebarkan untuk para pejabat dan tamu yang diundang dari Tangsel sebanyak 125
undangan dan undangan untuk pejabat dan tamu dari pemprov 75
undangan."Kami memang membatasi tamu undangan tidak terlalu banyak, karena
untuk menjaga kekhidmatan prosesi pelantikan," katanya.
Menurutnya, bagi
simpatisan atau pendukung walikota terpilih yang tidak membawa undangan,
diharapkan tidak memasuki areal pelantikan. Hal tersebut karena keterbatasan
kapasitas ruangan yang dipakai untuk pelantikan serta demi menjaga ketertiban
dan kehidmatan proses pelantikan."Masyarakat masyarakat yang ingin
mengucapkan selamat bisa disampaikan saat di DPRD atau Pemkot Tangsel, setelah
selesai penatikan," kata Kusmayadi.
Sumber: Klik di sini!

