Gubernur Banten Segera Lantik Walikota Tangsel

 Ilustrasi
SERANG - Gubernur Banten Rano Karno segera melantik Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih hasil Pilkada serentak, yakni Airin Rachmy Diani-Benyamin Davnie untuk periode 2016-2021.Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten, E Kusmayadi di Serang, Kamis mengatakan, Pemprov Banten sudah menerima SK pemberhentian dan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan untuk Periode 201-2021 dari Kemendagri. 

"Kami sudah terima SK nya hari Senin lalu, dan rapat-rapat persiapan dengan Pemkot Tangsel sudah dilakukan. Sekarang tinggal prosesi pelantikannya saja oleh Pak Gubernur Banten tanggal 20 April nanti," kata Kusmayadi.

Ia mengatakan, Mendagri Tjahyo Kumolo menandatangani SK Pelantikan Walikota dan Walikota Tangsel terpilih periode 2016-2021, Airin Rahmy Diani-Benyamin Davnie pada 5 April lalu. Rencananya, pada tanggal 20 April proses pelantikan dilakukan oleh Gubernur Banten Rano Karno di pendopo KP3B, Curug Kota Serang.

Menurut Kusmayadi SK tersebut nomor 131.36-3487 tahun 2016 tentang pemberhentian Walikota dan SK nomor 132.36-3488 tahun 2016 tentang Pemberhentian Wakil Walikota Tangsel. Kemudian SK nomor 131.36-3489 tahun 2016 tentang Pengangkatan Walikota Tangsel dan SK No132.36-3490 tahun 2016 tentang Pengangkatan Wakil Walikota Tangsel periode 2016-2021.

Ia mengatakan, secara teknis seluruh persiapan pelantikan Airin dan Benyamin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, sudah 100 persen dilakukan. Pelantikan tersebut akan dilakukan secara sederhana seperti pelantikan kepala daerah sebelumnya di pendopo gubernur."Kami siapkan undangan sekitar 225, dan besok akan mulia disebar, karena pelantikan hanya tinggal beberapa hari saja," katanya.

Undangan tersebut akan disebarkan untuk para pejabat dan tamu yang diundang dari Tangsel sebanyak 125 undangan dan undangan untuk pejabat dan tamu dari pemprov 75 undangan."Kami memang membatasi tamu undangan tidak terlalu banyak, karena untuk menjaga kekhidmatan prosesi pelantikan," katanya.


Menurutnya, bagi simpatisan atau pendukung walikota terpilih yang tidak membawa undangan, diharapkan tidak memasuki areal pelantikan. Hal tersebut karena keterbatasan kapasitas ruangan yang dipakai untuk pelantikan serta demi menjaga ketertiban dan kehidmatan proses pelantikan."Masyarakat masyarakat yang ingin mengucapkan selamat bisa disampaikan saat di DPRD atau Pemkot Tangsel, setelah selesai penatikan," kata Kusmayadi.

Sumber: Klik di sini!