![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA - Liputan terbaru
kali ini mengenai tunjangan profesi guru yang sudah cair. Berikut liputan
selengkapnya untuk Anda semua. Selamat menyimak !Tunjangan profesi guru (TPG)
kini sudah cair. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendistribusikan dana
tunjangan profesi guru (TPG) triwulan pertama 2016 ke sejumlah daerah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap bisa segera
disalurkan ke guru penerima.
Kepala Bagian Perencanaan
dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Tagor
Alamsyah Harahap mengatakan, anggaran TPG triwulan pertama ini untuk membayar
tunjangan periode Januari sampai Maret. “Sama seperti
tahun-tahun sebelumnya, pembayaran dirapel tiga bulanan,” kata Tagor, kemarin (8/4).Tunjangan yang mulai
dicairkan itu merupakan bagian dari alokasi TPG selama 2016 sekitar Rp80
triliun.
Tagor menuturkan
Kemendikbud berharap pemda segera merealisasikan pencairan TPG triwulan pertama
itu. Sebab dananya sudah ditransfer ke rekening masing-masing pemda. Dia
menegaskan guru-guru yang sudah mengantongi surat keputusan pencairan tunjangan
profesi (SKTP), TPG-nya harus segera dicairkan.Sebaliknya bagi yang sudah
bersertifikat profesi tetapi belum mengantongi SKTP diharap segera
memprosesnya. “Data di
dapodik (data pokok pendidikan, red) harus diperbaiki supaya bisa mendapatkan
SKPT,” katanya.
Tagor menuturkan
pencairan TPG tidak bisa asal-asalan.Untuk bisa mendapatkan SKPT banyak sekali
syaratnya. Diantaranya adalah guru harus mendapatkan sertifikat profesi
mengajar. Kemudian guru wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran per pekan. “Selama persyaratannya klir, SK pencairan tunjangan
bisa diterbitikan,”
tandasnya.Tagor mengingatkan, perbaikan data guru di dapodik tidak boleh
melewati Mei depan.
Kemendikbud menerapkan
skema siapa cepat dia dapat. Secara berkala Kemendikbud akan mengecek seberapa
banyak lembar SKTP yang sudah diterbitkan ke guru.Dirjen GTK Kemendikbud
Sumarna Surapranata menuturkan, pencairan TPG harus tepat sasaran dan tepat
jumlah. “Jika sembarangan dicairkan, saya
bisa kena pidana memperkaya orang lain,” jelasnya. Untuk
itu pejabat yang akrab disapa Pranata itu berharap guru-guru yang merasa
SKTP-nya belum terbit untuk proaktif mencari tahu penyebabnya. Sehingga bisa
segera dilengkapi dan diterbitkan SKTP-nya.
Pranata membantah ada
masalah pengisian dapodik lantaran perbedaan sekolah yang menerapkan Kurikulum
2006 dan Kurikulum 2013. Dia menjelaskan sistem pengisian data di dapodik terus
diperbaharui supaya tidak sampai merugikan guru.Dia menjelaskan, pencairan TPG
untuk guru-guru PNS daerah (PNSD) berada di pemkab atau pemkot sesuai domisili.
Sementara untuk pencairan TPG bagi guru non-PNS ada di Kemendikbud. Jadi uang
dari Kemendikbud akan langsung ditransfer ke guru. “Baik guru PNSD maupun non-PNS harus pegang dulu
SKTP, baru tunjangannya bisa diterima,” katanya.
Sekjen Federasi Serikat
Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti berharap pencairan TPG triwulan pertama
berjalan lancar. Sebab dia mencapatkan informasi bahwa banyak guru yang tidak
mendapatkan SKTP sehingga TPG-nya tidak akan bisa dicairkan. “Ironisnya SKTP itu tidak cair karena ada kurikulum
ganda saat ini,”
jelasnya.Menurut Retno, data pokok pendidikan (Dapodik) saat ini tidak peka
terhadap beragamnya mata pelajaran yang ada di Kurikulum 2013. Dia mencontohkan
ada mata pelajaran bahasa Inggris utama dan peminatan. Nah dapodik hanya bisa
membaca beban mengajar bahasa Inggris utama saja. Sehingga ada guru yang
dinilai jam mengajarnya kurang dari 24 tatap muka per pekan.
Sumber: Klik di sini!

