![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA – Rekrutmen pendamping desa yang dilakukan secara
terbuka dinilai sebagai upaya tepat untuk menengahi terjadinya kecemburuan
sosial. Hal ini juga menjadi bukti adanya transparansi Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam merekrut. Wakil
Ketua Pelaksana Harian Institut Kapal Perempuan, Budhis Utami, meminta
pendamping desa yang telah lulus perekrutan diminta jangan
dibatalkan."Karena mereka telah mengikuti proses perekrutan secara
terbuka. Hanya saja, keseluruhan pendamping desa harus ada monev (monitoring
dan evaluasi), agar lebih transparansi,” ujar Budhis
di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Terkait sejumlah mantan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang berkeinginan menjadi
pendamping desa tanpa melalui rekrutmen, Budhis menilai hal tersebut harus
dievaluasi terlebih dahulu.“Kalau kinerja
eks PNPM bagus, barangkali bisa jadi pendamping desa. Tapi harus melalui
tahapan monev terlebih dahulu," sambungnya.
“Kami pernah
melakukan penelitian di 4 Kabupaten, yakni Lombok Timur, Maros, Kupang dan
Mamuju. Dari penelitian tersebut kami lihat, bahwa tidak ada aspek pemberdayaan
di dalamnya. Contohnya saja program PKH (Program Keluarga Harapan), yang
seharusnya ada aspek pemberdayaan keluarga. Ini tidak ada sama sekali, yang
mereka lakukan hanya sebatas fungsi administratif,” ungkapnya.
Dia berharap agar
persoalan pendamping desa tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Menurutnya, jika terdapat penyimpangan dan kinerja pendamping desa yang tidak
memenuhi mandat, harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang.“Eks PNPM yang memang merasa pantas untuk menjadi
pendamping desa, tunjukkan kalau memang kita mampu. Kalau memang ada kinerja
yang tidak bagus, segera dilaporkan,” tegasnya.

