Rekrutmen Terbuka Pendamping Desa Dinilai Tepat


 Ilustrasi

JAKARTA Rekrutmen pendamping desa yang dilakukan secara terbuka dinilai sebagai upaya tepat untuk menengahi terjadinya kecemburuan sosial. Hal ini juga menjadi bukti adanya transparansi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam merekrut. Wakil Ketua Pelaksana Harian Institut Kapal Perempuan, Budhis Utami, meminta pendamping desa yang telah lulus perekrutan diminta jangan dibatalkan."Karena mereka telah mengikuti proses perekrutan secara terbuka. Hanya saja, keseluruhan pendamping desa harus ada monev (monitoring dan evaluasi), agar lebih transparansi, ujar Budhis di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Terkait sejumlah mantan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang berkeinginan menjadi pendamping desa tanpa melalui rekrutmen, Budhis menilai hal tersebut harus dievaluasi terlebih dahulu.Kalau kinerja eks PNPM bagus, barangkali bisa jadi pendamping desa. Tapi harus melalui tahapan monev terlebih dahulu," sambungnya.

Kami pernah melakukan penelitian di 4 Kabupaten, yakni Lombok Timur, Maros, Kupang dan Mamuju. Dari penelitian tersebut kami lihat, bahwa tidak ada aspek pemberdayaan di dalamnya. Contohnya saja program PKH (Program Keluarga Harapan), yang seharusnya ada aspek pemberdayaan keluarga. Ini tidak ada sama sekali, yang mereka lakukan hanya sebatas fungsi administratif, ungkapnya.

Dia berharap agar persoalan pendamping desa tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Menurutnya, jika terdapat penyimpangan dan kinerja pendamping desa yang tidak memenuhi mandat, harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang.Eks PNPM yang memang merasa pantas untuk menjadi pendamping desa, tunjukkan kalau memang kita mampu. Kalau memang ada kinerja yang tidak bagus, segera dilaporkan, tegasnya.