Sebanyak 2.451 kendaraan Ikuti Sidang Tilang

 Sebanyak 2.451 kendaraan Ikuti Sidang Tilang
SERANG Keringat mulai terlihat membasahi wajah para pelanggar lalu lintas. Selain udara panas karena penuh sesak manusia, ruang sidang yang sempit dan suasana riuh membuat petugas Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Negeri Serang menggunakan pelantang suara untuk memanggil satu per satu nama para pelanggar lalu lintas.

Begitulah pemandangan di Pengadilan Negeri Serang hari ini. Ribuan warga yang mengikuti sidang memenuhi ruang sidang. Sementara di pelataran parkir Pengadilan Serang tak ubahnya seperti terminal yang menampung kendaraan roda dua milik para pelanggar lalu lintas yang mengikuti sidang tilang.

Catatan Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Negeri Serang, sebanyak 2.451 kendaraan terjaring selama Operasi Simpatik Kalimaya 2016. Menurut Panmud Pengadilan Negeri Serang Feri Ardiansyah, jumlah tersebut disumbang dari jumlah tilang kedaraan dari wilayah Polda Banten dan Polres Serang sebanyak 1.863, dan jumlah tilang kendaraan dari wilayah Kota Cilegon sebanyak 588 kendaraan.

Jumlah ini membeludak setelah petugas gabungan melakukan Operasi Simpatik Kalimaya 2016. Dari wilayah Serang, ini jumlah yang diterima dari Polda Banten, Polres Serang, PJR dan Dinas Perhubungan di Kabupaten/Kota Serang, jelas Feri ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/4/2016).Sedangkan untuk wilayah Kota Cilegon jumlah tilang tersebut disumbangkan dari Polres Cilegon dan Dinas Perhubungan Kota Cilegon. Rata-rata R2, pelanggarannya kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), kata Feri.

Jumlah peserta sidang ini membeludak, lanjut dia, karena pada Jumat pekan lalu, tidak digelar sidang kendaraan. Makanya sidangnya kita gabungkan hari ini.Selain itu, ribuan peserta sidang yang memenuhi Pengadilan Negeri Serang ini sumbangan dari Operasi Simpatik Kalimaya 2016. Kalau hari biasanya paling hanya 200-250 yang mengikuti sidang. Karena operasi jumlahnya meningkat, kata dia.

Salah satu pelanggar, Jajuli, warga Keramatwatu, Kabupaten Serang mengaku tidak memiliki SIM. Ia terkena razia petugas Polres Serang. Memang belum punya SIM. Tadinya mau buat, tapi belum sempet aja waktunya, ujarnya. Mona, mahasiswa perguruan tinggi di Banten yang juga terkena tilang, mengaku lupa membawa surat-surat kendaraan. Biasanya saya simpen di tas dompet, STNK nya. Soalnya kebetulan lagi buru-buru kuliah kesiangan. Eh, kena razian di Patung, katanya.


Pihak Pengadilan Negeri Serang menyediakan dua ruang sidang. Ruang pertama di lantai satu Pengadilan Serang disediakan untuk pelanggar dari wilayah Cilegon, sedangkan ruang kedua di lantai dua menggunakan lantai dua untuk pelanggar wilayah Polres Serang.

Sumber: Klik di sini!