![]() |
| Ilustrasi |
TANGERANG - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadwalkan bakal membedah 180 rumah tidak layak
huni diwilayahnya pada 2017 mendatang.Sedianya, ratusan rumah yang akan dibedah
tersebut, merupakan hasil pengajuan pihak Desa di tiga kecamatan di Kabupaten
Tangerang, masing-masing Kecamatan Jayanti, Rajeg dan Kemiri.
"Ratusan rumah yang
akan dibedah itu, merupakan usulan dari pihakd esa di tiga kecamatan
tersebut," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni
pada Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang, Syarifudin, Senin
(25/4/2016).
Syarifudin menyebut,
ratusan rumah yang diusulkan untuk dibedah tersebut, sedianya telah
diverifikasi dan disetujui oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten. Pihak
kami sendiri hanya memfasilitasi pengajuanya saja. Untuk pelaksanaan akan
dilakukan Pemprov Banten," pungkasnya.

