Tahun Depan, 180 Rumah di Kabupaten Tangerang Bakal Dibedah

 Ilustrasi
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadwalkan bakal membedah 180 rumah tidak layak huni diwilayahnya pada 2017 mendatang.Sedianya, ratusan rumah yang akan dibedah tersebut, merupakan hasil pengajuan pihak Desa di tiga kecamatan di Kabupaten Tangerang, masing-masing Kecamatan Jayanti, Rajeg dan Kemiri.

"Ratusan rumah yang akan dibedah itu, merupakan usulan dari pihakd esa di tiga kecamatan tersebut," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni pada Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang, Syarifudin, Senin (25/4/2016).


Syarifudin menyebut, ratusan rumah yang diusulkan untuk dibedah tersebut, sedianya telah diverifikasi dan disetujui oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten. Pihak kami sendiri hanya memfasilitasi pengajuanya saja. Untuk pelaksanaan akan dilakukan Pemprov Banten," pungkasnya.