10 Proyek Bata, 5 Dilelang Ulang

 Ilustrasi
SERANG  Sepuluh proyek yang menyebar di empat SKPD terpaksa batal dilaksanakan. Sementara, lima proyek lainnya harus dilelang ulang. Pasalnya, belum ada kesiapan dokumen seperti harga perkiraan sendiri (HPS) dan DED.Hal itu dikatakan Kepala Biro Ekbang Banten, Mahdani seusai rapat percepatan lelang barang dan jasa dengan sembilan SKPD di Aula Setda Banten, Kamis (28/4).
Sebenarnya ada 12 SKPD yang kami undang dalam rapat tadi (kemarin, red), tapi ada tiga SKPD yang tidak hadir. Dari hasil pertemuan tadi, kami lakukan pengecekan satu per satu kegiatan atau pekerjaan di masing-masing SKPD, dan hasilnya ada sekitar sepuluh proyek batal dilaksanakan dan lima proyek lelang ulang, katanya.

Proyek-proyek yang batal tersebut menyebar di empat SKPD, yaitu DSDAP, DKP, Distanak dan Dindik. Sedangkan lelang ulang terdapat di DSDAP. Kami sudah inventarisasi. Proyek yang batal dilaksanakan di DSDAP adalah konstruksi peningkatan jaringan irigasi DI Cisangu Bawah (paket II) normalisasi saluran pembuang Cirangkong senilai Rp4 miliar belum ada DED nya, katanya.

Selain itu, pengadaan dan pemasangan pintu air senilai Rp2 miliar, pekerjaan lift gedung DPRD Banten Rp2 miliar, pekerjaan rehab Masjid Raya Al-Bantani KP3B Rp1,549 miliar, pembangunan embung Cipinang dan embung Ciherang masing-masing Rp4,5 miliar.Sedangkan, proyek batal di Distanak, yaitu pembangunan gedung utama Kantor Balai Pembangunan Peternakan Rp4,892 miliar, dan renovasi gedung BPTPH Banten Rp2,3 miliar, katanya.

Proyek di Dindik Banten yang batal adalah pembangunan ruang kelas baru SMK L Madani Rp600 juta, rehab total pembangunan Ponpes Terpadu Darul Iman Rp1 miliar, rehab gedung Yayasan Pendidikan Pramudia Rp350 juta, sedangkan proyek lain yang batal, yaitu di DKP senilai Rp2,311 miliar. Ketiga proyek di Dindik batal karena tidak ada DED, ucapnya.

Sementara, proyek yang lelang ulang di DSADP adalah konstruksi peningkatan jaringan irigasi DI Cimanyangray Rp3 miliar, pembangunan gedung UPT DPPKD Pandeglang tahap II Rp 10 miliar, penambahan ruang DSDAP tahap II Rp 14,747 miliar, plaza aspirasi tahap III Rp 12,5 miliar, normalisasi Sungai Cilemer paket III Rp 10,5 miliar.

Senada dengan Mahdani, Kabag Pengendalian Pelaksanaan Pembagunan pada Biro Ekbang, Ardius Prihantono mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan 12 SKPD yang memiliki anggaran besar.Secara rutin, kami akan lakukan rapat-rapat seperti tadi (kemarin, red). Kami harap SKPD-SKPD yang diundang datang semua. Tadi yang tidak datang dan tidak mengirim utusannya adalah Biro Perlengkapan Aset, Disbudpar, dan Dishutbun. Sedangkan SKPD lainnya seperti DSDAP, Dinkes, DBMTR, Dindik, DKP, Distanak, RSUD Banten, RSU Malingping dan Distamben hadir, walupun sebagian besar hanya mengutus stafnya, ucapnya.

Terkait rencana umum pengadaan (RUP), kata Ardius, sampai Rabu (27/4) pukul 14.30 WIB sudah selesai dan sudah balans. Sebagai pembanding saja, untuk tahun 2015, sampai akhir Desember ada delapan SKPD yang belum clear and balance. Sedangkan, pada 2016, bulan April RUP kita sudah clear and balance. Ini merupakan awal perencanaan yang baik, katanya.

Dengan telah tuntasnya RUP pada akhir April, kata dia, menunjukkan bahwa 42 SKPD sudah patuh untuk menayangkan di portal SIRUP LPSE Banten. Bahwa masih ada yang kurang balance itu fakta, tapi alhamdulillah sampai sekarang sudah clear and balance, katanya.Menurut Ardius, mengacu pada Perpres 4 Tahun 2015, apabila SKPD akan melakukan lelang maka RUP-nya harus ditayangkan.Berdasarkan data, paket kegiatan yang akan dilaksanakan melalui penyedia jasa sebanyak 6.331 paket dengan pagu anggaran Rp2 triliun.


Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan melalui swakelola sebanyak 1.546 kegiatan dengan anggaran Rp 1,5 triliun.Secara keseluruhan, paket dan kegiatan sebanyak 7.877 paket dan kegiatan dengan anggaran Rp3,6 triliun.