![]() |
| Ilustrasi |
Proyek-proyek
yang batal tersebut menyebar di empat SKPD, yaitu DSDAP, DKP, Distanak dan
Dindik. Sedangkan lelang ulang terdapat di DSDAP. “Kami sudah inventarisasi. Proyek yang batal dilaksanakan di DSDAP
adalah konstruksi peningkatan jaringan irigasi DI Cisangu Bawah (paket II)
normalisasi saluran pembuang Cirangkong senilai Rp4 miliar belum ada DED nya,” katanya.
Selain
itu, pengadaan dan pemasangan pintu air senilai Rp2 miliar, pekerjaan lift
gedung DPRD Banten Rp2 miliar, pekerjaan rehab Masjid Raya Al-Bantani KP3B
Rp1,549 miliar, pembangunan embung Cipinang dan embung Ciherang masing-masing
Rp4,5 miliar.“Sedangkan, proyek batal di Distanak, yaitu
pembangunan gedung utama Kantor Balai Pembangunan Peternakan Rp4,892 miliar,
dan renovasi gedung BPTPH Banten Rp2,3 miliar,”
katanya.
Proyek
di Dindik Banten yang batal adalah pembangunan ruang kelas baru SMK L Madani
Rp600 juta, rehab total pembangunan Ponpes Terpadu Darul Iman Rp1 miliar, rehab
gedung Yayasan Pendidikan Pramudia Rp350 juta, sedangkan proyek lain yang batal,
yaitu di DKP senilai Rp2,311 miliar. “Ketiga proyek di Dindik batal karena tidak ada
DED,” ucapnya.
Sementara,
proyek yang lelang ulang di DSADP adalah konstruksi peningkatan jaringan
irigasi DI Cimanyangray Rp3 miliar, pembangunan gedung UPT DPPKD Pandeglang
tahap II Rp 10 miliar, penambahan ruang DSDAP tahap II Rp 14,747 miliar, plaza
aspirasi tahap III Rp 12,5 miliar, normalisasi Sungai Cilemer paket III Rp 10,5
miliar.
Senada
dengan Mahdani, Kabag Pengendalian Pelaksanaan Pembagunan pada Biro Ekbang,
Ardius Prihantono mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan 12 SKPD yang
memiliki anggaran besar.“Secara rutin, kami akan lakukan rapat-rapat
seperti tadi (kemarin, red). Kami harap SKPD-SKPD yang diundang datang semua.
Tadi yang tidak datang dan tidak mengirim utusannya adalah Biro Perlengkapan
Aset, Disbudpar, dan Dishutbun. Sedangkan SKPD lainnya seperti DSDAP, Dinkes,
DBMTR, Dindik, DKP, Distanak, RSUD Banten, RSU Malingping dan Distamben hadir,
walupun sebagian besar hanya mengutus stafnya,” ucapnya.
Terkait
rencana umum pengadaan (RUP), kata Ardius, sampai Rabu (27/4) pukul 14.30 WIB
sudah selesai dan sudah balans. “Sebagai pembanding saja, untuk tahun 2015,
sampai akhir Desember ada delapan SKPD yang belum clear and balance. Sedangkan,
pada 2016, bulan April RUP kita sudah clear and balance. Ini merupakan awal
perencanaan yang baik,” katanya.
Dengan
telah tuntasnya RUP pada akhir April, kata dia, menunjukkan bahwa 42 SKPD sudah
patuh untuk menayangkan di portal SIRUP LPSE Banten. “Bahwa masih ada yang kurang balance itu fakta, tapi alhamdulillah
sampai sekarang sudah clear and balance,” katanya.Menurut Ardius, mengacu pada Perpres 4
Tahun 2015, apabila SKPD akan melakukan lelang maka RUP-nya harus
ditayangkan.Berdasarkan data, paket kegiatan yang akan dilaksanakan melalui
penyedia jasa sebanyak 6.331 paket dengan pagu anggaran Rp2 triliun.
Sedangkan
kegiatan yang dilaksanakan melalui swakelola sebanyak 1.546 kegiatan dengan
anggaran Rp 1,5 triliun.Secara keseluruhan, paket dan kegiatan sebanyak 7.877 paket
dan kegiatan dengan anggaran Rp3,6 triliun.

