![]() |
| Ilustrasi |
SERPONG – Satpol PP Tangsel pastikan akan mengusur
lokalisasi prostitusi Alang-alang yang berlokasi di Kelurahan Buaran, Kecamatan
Serpong pada 11 Mei. Alang-alang telah menjadi lokasi prostitusi selama 30
tahun.Alang-alang tidak hanya dikenal warga Tangsel saja, tetapi juga warga
Bogor dan Jakarta. Kendati lokasinya di tengah kepungan penduduk namun karena
sudah beroperasi puluhan tahun maka dari mulut ke mulut menjalar.Jarak
prostitusi Alang-alang dengan pintu gerbang Kodiklat TNI tak kurang dari 300 meter.
Sementara jarak dengan
perbatasan Kabupaten Bogor kurang lebih 2 kilometer.Kepala Satpol PP Tangsel
Azhar Syam’un menjelaskan dalam upaya
pengusuran lokasi prostitusi telah menempuh komunikasi berkali-kali. Baik
dengan warga sekitar, pihak Kodiklat TNI, Polsek Serpong dan Polres Tangsel.
Rapat mulai dari tingkat kelurahan sampai kecamatan telah dilalui.“Rapat tak cukup sekali dua kali, melibatkan semua
unsur mulai dari para ulama dan tokoh masyarakat. Terakhir belum lama ini
berlangsung rapat di Kecamatan Serpong,” kata Azhar.
Totalnya ada 35 warung
prostitusi beroperasi setiap malam selama bertahun-tahun. Tempat yang dijadikan
warung prostitusi sebelumnya rumah seperti pada umumnya milik penduduk namun
disewakan kepada penyewa dan disalahgunakan.“Penertiban terhadap Alang-alang tidak serta merta dilakukan begitu saja.
Salah satunya kami melayangkan surat pemberitahuan kepada masing-masing pemilik
warung dan kafe hingga ke tiga kali. Sesuai rencana penertiban 11 Mei ini,” paparnya.
Dalam upaya pembongkaran,
ada saja beberapa perwakilan warga penghuni Alang-alang sementara ditunda.
Penundaan sampai nanti mendekati puasa. Satpol PP tak bergeming mengingat telah
memberikan toleransi selama 15 hari lamanya sejak surat peringatan ketiga
dilayangkan terakhir kali pada akhir April kemarin dengan harapan membongkar
sendiri.“Hingga saat ini kita sudah
memberikan penangguhan penertiban selama 15 hari supaya pemilik membongkar
sendiri bangunannya. Dan itu sudah ada yang melakukan,” jelasnya.
Pembongkaran ini
bertujuan memberantas titik prostitusi agar selaras dengan motto Tangsel
sebagai kota cerdas, modern dan religius.Harapan lain para pekerja bertaubat
dan beralih profesi lain dan rencananya jika mereka berasal dari daerah lain
akan dipulangkan ke kampung halamannya.“Tujuannya
supaya pemilik mengembalikan fungsi bangunan rumahnya seperti semula sebagai
rumah tinggal, bukannya dijadikan tempat hiburan. Itu yang selama ini
dikeluhkan masyarakat setempat,” tambah pria
kelahiran Yogyakarta ini.
Kepala Bidang Ketertiban,
Protokoler dan Hiburan Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto menambahkan secara
serius akan merubah kondisi Alang-alang jadi permukiman penduduk. Tak lagi ada
aktifitas tempat hiburan malam warung dan cafe, sebagaimana diharapkan
masyarakat sekitar maka dari itu akan terus melakukan pantauan setelah ada
penertiban.“Kalau masalah
pelanggaran Perdanya, nanti PPNS yang akan melakukan tindakan. Kami akan
lakukan pengawasan secara berkelanjutan,” paparnya.
Sumber: Klik di sini!

