![]() |
| Ketua DPD Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah |
SERANG – Ketua DPD Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah
menyatakan, Tb Haerul Jaman bukan dipecat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua
Partai Golkar Kota Serang, tapi diganti karena peraturan organisasi
mengharuskan pergantian.Kata Tatu, status Jaman masih Plt, bukan ketua
definitif. Sesuai peraturan organisasi, yang harus menjabat untuk Plt itu
pengurus yang satu tingkat di atas pengurus Partai Golkar Kota Serang yakni
pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Banten.
“Pak Jaman
bukan pengurus provinsi. Penggantinya Bu Tita. Kepengurusannya juga tidak
berubah, hanya ketua dan sekertaris saja yang diganti,” kata Tatu usai menghadiri acara di Kecamatan
Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (10/5).
Tatu memastikan surat
pergantian sudah disampaikan pekan lalu. Jaman bila masih memiliki keinginan
menjadi ketua, masih ada peluang pada Musda Golkar Kota Serang. Secara mendadak
Tb Haerul Jaman dicopot jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai
Golkar Kota Serang oleh DPD Partai Golkar Provinsi Banten yang diketuai Ratu
Tatu Chasanah.
Kata Tb Ikhwan Subhi,
pemecatan Jaman berbarengan dengan pemecatan dirinya sebagai Sekretaris Partai
Golkar Kota Serang. “Kita
bertanya-tanya kenapa sekarang belum ada penjelasan secara resmi. Dasar hukum
dan masalahnya apa, jika memang ada pergantian,” katanya.
Saat ini, untuk mengisi
kekosongan tampuk pimpinan di Golkar Kota Serang, Partai Golkar Banten menunjuk
Bendahara DPD Partai Golkar Banten Tita Rusdinar menjadi Plt Ketua Golkar Kota
Serang menggantikan Jaman. Sementara, posisi sekretaris diduduki Dudi Setiadi
untuk menggantikan Tb Ikhwan Subhi.

