![]() |
| Ilustrasi |
SERANG – Gubernur Banten Rano Karno semakin serius dan
termotivasi dalam memberantas korupsi di Provinsi Banten. Terlebih Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesian Corruption Watch (ICW) dan PP Pemuda
Muhammadiyah datang untuk memberikan dukungan dan masukan dalam merumuskan
berbagai program pemerintah agar terhindar dari praktek penyimpangan.
Pada kesempatan tersebut
hadir pula Koordinator ICW Banten Ade Irawan dan Ketua PP Muhamadiyah Dahnil
Anzar.Rano Karno, ICW dan KPK serta Ormas PP Muhammadiyah pada Rabu (4/5) telah
melakukan pertemuan untuk mereumuskan berbagai program dalam menangkal upaya
korupsi di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten.
Rano mengatakan kunjungan
tersebut dimaksudkan untuk terus memperkuat kerjasama antara Pemprov Banten dan
KPK dalam meberantas korupsi. “Kunjungan ini
untuk menguatkan kembali, tata kelola, dan sumber daya manusia,” katanya.Ia juga mengungkapkan dalam melakukan
aksi pemberantasan korupsi tidaklah mudah. Diperlukan dukungan dari semua
pihak, tentunya demi pemerintahan yang lebih baik ke depan. “Dalam menata ini harus bersama-sama, pembenahan
untuk pemerintahan yang lebih baik selanjutnya,” katanya.
Rano menegaskan untuk
mempercepat upaya pemberantasan korupsi pihaknya telah menandatangani Keputusan
Gebernur Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Nomor
703.05/Kep/232-Huk/2016 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi, Tentang
Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten.Satuan Tugas memiliki fungsi
melaksakan aksi program Pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah
ditetapkan. Pelaksanaan rencana aksi harus dapat diselesaikan sesuai dengan
target capaian yang telah ditetapkan.
Menyampaikan laporan
tertulis kepada Gubernur dan KPK atas pelaksanaan rencana aksi program
pemberantasan korupsi terintegrasi.Rano juga memaparkan, dalam waktu dekat
seluruh pejabat kabupaten dan kota serta anggota dewan seProvinsi Banten akan
melakukan pelatihan bersama KPK.Hal tersebut dimaksudkan untuk mensosialisakan
anti korupsi serta melakukan pengawalan dalam penggunaaan sistem baru yang
transparan seperti e-budgeting dan e-planning.
Sementara itu, Direktur
Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyaknas) KPK Sujanarko mengatakan,
kunjungan kali ini bertujuan mendiskusikan permasalahan yang dihadapi Banten
dalam tindak korupsi agar penyusunan program yang akan dilakukan di Banten
lebih efektif.Ia menilai, permasalah di Banten pada dasarnya sama dengan
wilayah lain di Indonesia seperti pada sistem tata kelola, nilai dan pengawasan
yang perlu ditingkatkan.
“Hampir seluruh
wilayah sama, dari sistem tata kelola, nilai, dan pengawasan yang kurang,” ungkapnya.
Sujanarko juga
mengharuskan adanya partisipasi publik dalam memantau pergerakan pembangunan
yang di Banten melalui inisiatif pemerintahan yang terbuka untuk umum, sehingga
keinginan masyarakat bisa disampaikan. “Harus ada
public participation, melalui open government inisiatif,” katanya.Sejalan dengan hal tersebut perwakilan
dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mendukung KPK dalam
melakukan pengawasan terhadap tindak korupsi di Banten sesuai dengan kompetensi
yang dimiliki oleh ICW.
ICW dan semua pihak
mengupayakan adanya perubahan terutama dalam sisi pelayan publik di Banten,
seperti peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintah.“Korupsi tinggi pelayanan publik akan
rendah.Sebaliknya korupsi rendah maka pelayanan publik akan meningkat,” ujarnya.ICW juga mengatakan, sebagian besar
sumber korupsi di Banten berasal dari APBD. Maka dari itu pihaknya mengimbau
agar pengelolaan APBD, sistem dan pembelanjaan daerah seperti pengadaan barang
dalam penyusunan anggarannya harus melibatkan banyak pihak.
Sumber: Klik di sini!

