Perubahan SOTK, Gubernur Segera Lantik Ulang Pejabat Provinsi Banten

 Ilustrasi
SERANG Agustus 2016 mendatang, Gubernur Banten Rano Karno akan melantik ulang seluruh pejabat Provinsi Banten seiring dengan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).Menurut Kepala Biro Organisasi Provinsi Banten Dian Wirtadipura, saat ini pemprov tengah menunggu revisi PP 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Sedangkan untuk persiapan telah 100 persen.

Kalau revisi PP itu belum turun kami belum bisa ekspose perubahan SOTK. Begitu revisi PP 41 turun, pihaknya langsung memeroses perubahan SOTK tersebut ke Biro Hukum untuk selanjutnya dibuatkan rancangan peraturan daerah, ujar pria yang biasa dipanggil Wira ini, Senin (2/5/2016).


Menurut Dian, Kemendagri akan mengeluarkan nomenklatur sesuai dengan tipologi yang didapat oleh masing-masing daerah.Adapun beberapa SKPD yang bakal dirombak antara lain Dishubkominfo yang akan dipecah menjadi Dishub dan Kominfo, Biro Pemerintahan yang akan melahirkan dua dinas baru yaitu Disdukcapil dan Pertanahan, serta Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) yang akan dipecah menjadi Dinas Pendapatan dan Dinas Pengelolaan Keuangan.  

Sumber: Klik di sini!