![]() |
| Ilustrasi |
SERANG – Agustus 2016 mendatang, Gubernur Banten Rano
Karno akan melantik ulang seluruh pejabat Provinsi Banten seiring dengan
perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).Menurut Kepala Biro Organisasi
Provinsi Banten Dian Wirtadipura, saat ini pemprov tengah menunggu revisi PP 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Sedangkan untuk persiapan telah
100 persen.
“Kalau revisi
PP itu belum turun kami belum bisa ekspose perubahan SOTK. Begitu revisi PP 41
turun, pihaknya langsung memeroses perubahan SOTK tersebut ke Biro Hukum untuk
selanjutnya dibuatkan rancangan peraturan daerah,” ujar pria yang biasa dipanggil Wira ini, Senin (2/5/2016).
Menurut Dian, Kemendagri
akan mengeluarkan nomenklatur sesuai dengan tipologi yang didapat oleh
masing-masing daerah.Adapun beberapa SKPD yang bakal dirombak antara lain
Dishubkominfo yang akan dipecah menjadi Dishub dan Kominfo, Biro Pemerintahan
yang akan melahirkan dua dinas baru yaitu Disdukcapil dan Pertanahan, serta
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) yang akan dipecah menjadi Dinas Pendapatan dan
Dinas Pengelolaan Keuangan.
Sumber: Klik di sini!

