173 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Tak Jelas Rimbanya

 Kepala Inspektorat Provinsi Banten
Takro Jaka Roeseno
SERANG 173 kendaraan dinas senilai lebih dari Rp 23 miliar tidak jelas keberadaannya. Hal tersebut terungkap dalam temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.

Jadi ternyata menurut BPK masih ada kendaraan dinas sekitar 173 unit itu dikuasai pihak lain dan tidak jelas di mana rimbanya. Itu berpotensi kerugian daerah, ujar Wakil Ketua DPRD Banten Muflikhah, Selasa (7/6), di gedung DPRD Banten.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Banten Takro Jaka Roeseno mengaku akan meneljsuri kendaraan dinas tersebut bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten dan Satpol PP Provinsi Banten.

Kita akan telusuri 173 kendaraan yang belum jelas. Pertama dengan menelusuri orang yang memeganggnya. Jika hilang, harus diganti rugi. Yang mengganti pejabat yang bertanggung jawabnya. Kalau hilang sekarang, diganti dengan harga sekarang, kalau hilang dulu diganti dengan harga dulu, ujarnya.

Penelusuran tersebut, menurut Jaka, akan dimulai pada pekan ini. Kepada awak media, Jaka minta kepada seluruh pihak untuk membantu penelusuran kendaraan dinas. Jika ada yang tahu tolong informasikan ke kami, ujarnya.