![]() |
| Kepala Inspektorat Provinsi Banten Takro Jaka Roeseno |
SERANG – 173 kendaraan dinas senilai lebih dari Rp 23
miliar tidak jelas keberadaannya. Hal tersebut terungkap dalam temuan hasil
pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.
“Jadi ternyata
menurut BPK masih ada kendaraan dinas sekitar 173 unit itu dikuasai pihak lain
dan tidak jelas di mana rimbanya. Itu berpotensi kerugian daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Banten Muflikhah, Selasa
(7/6), di gedung DPRD Banten.
Sementara itu, Kepala
Inspektorat Provinsi Banten Takro Jaka Roeseno mengaku akan meneljsuri
kendaraan dinas tersebut bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten dan Satpol PP Provinsi Banten.
“Kita akan
telusuri 173 kendaraan yang belum jelas. Pertama dengan menelusuri orang yang
memeganggnya. Jika hilang, harus diganti rugi. Yang mengganti pejabat yang
bertanggung jawabnya. Kalau hilang sekarang, diganti dengan harga sekarang,
kalau hilang dulu diganti dengan harga dulu,” ujarnya.
Penelusuran tersebut,
menurut Jaka, akan dimulai pada pekan ini. Kepada awak media, Jaka minta kepada
seluruh pihak untuk membantu penelusuran kendaraan dinas. “Jika ada yang tahu tolong informasikan ke kami,” ujarnya.

