![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
seorang anggota DPR RI."Betul, nanti tunggu konpers (konferensi
pers)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu
(29/6/2016).
Namun, Agus tidak
menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota
DPR RI tersebut.Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR RI itu adalah
bagian dari Komisi III. Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi
berbeda kemarin.
KPK punya waktu 1x24 jam
untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT kali ini.

