![]() |
| Maja Bakal Disulap Menjadi Kota Satelit |
JAKARTA – Kecamatan Maja yang merupakan perbatasan di
Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Bogor, Jawa
Barat, akan menjadi salah satu wilayah yang dikembangkan menjadi kota satelit
mandiri. Ukurannya direncanakan tiga kali lebih besar dari kawasan BSD.
Kesepakatan tersebut
telah dituangkan dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian
PUPR bersama Pemprov Banten, Pemprov Jabar, Pemkab Lebak, Pemkab Tangerang,
Pemkab Bogor, Pemkot Tangsel tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka pengembangan Kota Baru
Publik Maja, di Gedung Kementerian PUPR, Senin (27/6).
Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimoeljono menjelaskan, wilayah Maja
yang akan dikembangkan seluas 18 ribu hektar. Sebanyak 10 ribu hektar di
antaranya masuk Lebak dan Tangerang, sisanya yakni 8 ribu hektar masuk wilayah
Parung, Bogor.
“Ini merupakan
bentuk komitmen kami dalam percepatan pengembangan infrastruktur di seluruh
wilayah Indonesia. Sesuai juga dengan pesan Nawacita dan Amanat RPJMN 2015-2019
yakni pembangunan 10 Kota Baru Publik, dimana Maja menjadi salah satu lokasi
yang diprioritaskan di bagian Barat Kawasan Metropolitan Jabodetabek,” ungkap Basuki.
Menurut Basuki, kawasan
Maja dianggap layak untuk dijadikan lokus pembangunan rumah bagi MBR di dalam
lingkup Kota Baru Publik Maja yang inklusif mengingat Kawasan Metropolitan
Jabodetabek dengan jumlah penduduk mendekati 30 juta jiwa, membutuhkan
infrastruktur dasar dan perumahan yang terus meningkat.
“Akses bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) semakin terbatas akibat kelangkaan dan
harga tanah yang sangat tinggi. Dengan konsep Smart-Green and Inclusive City
yang diusung, Kota Baru Publik Maja direncanakan untuk dihuni sekitar 1,5 juta
penduduk pada tahun 2035,” paparnya.
Dalam pengembangannya
nanti, sambung menteri, akan menerapkan Transit Oriented Development (TOD) yang
sejalan dengan pengembangan jalur rel ganda kereta api
Maja-Rangkasbitung-Merak, serta jalan akses baru ke Maja dari Pamulang melalui
peningkatan Jalan Eksisting sepanjang kurang lebih 21,61 km dan pembangunan
jalan baru sekitar 36,74 km.
“Kota Baru
Publik Maja juga dikembangkan dengan basis ekonomi dan mendukung Kawasan
Industri seperti Balaraja, Cikupa, Jayanti, dan Cikande, serta Kawasan Agro
Industri,” imbuhnya.
Dilanjutkan, selain
beberapa kepala daerah pihaknya juga menggandeng pihak-pihak terkait lainnya
seperti Direktur Utama Perum Perumnas, Presiden Direktur PT Nusa Graha Perkasa,
Direktur Utama PT Hanson International, dan Direktur PT Mitra Abadi Utama.
“Melalui
penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, para kepala daerah akan mengawal
koordinasi dan penetapan lokasi ruas jalan akses Maja, pembebasan lahan,
perizinan, pengendalian dan pengawasan penyediaan rumah bagi MBR bersubsidi
dengan pola hunian berimbang. Sedangkan untuk para pengembang, diharapkan agar
menyediakan lahan yang dimiliki untuk mempercepat pembangunan jalan akses ke
Maja, dan secara konsisten memenuhi kewajiban membangun rumah MBR bersubdisi
dengan pola hunian berimbang serta pembangunan fasilitas sosial dan umum,” harapnya.
Melalui kolaborasi dan
sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota
dan para pengembang tersebut, Basuki berharap dapat secara bergotong royong
mengembangkan Kota Baru Publik Maja, sekaligus menjadi pusat pertumbuhan baru
di kawasan barat Jabodetabek.
Sementara itu, Sekretaris
Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta yang membacakan sambutan Gubernur Banten
Rano Karno menjelaskan Terdapat isu utama permasalahan perumahan di Banten,
yaitu adanya backlog atau kekurangan ketersediaan rumah sejumlah 632.502 unit.
Masalah ini backlog ini terbesar ada di Kabupaten Tangerang.
“Dalam
perkembangannya tentu saja Pemprov maupun Pemda di Kabupaten dan Kota tidak
dapat menyelesaikan permasalahan ini hanya secara sepihak. Sehingga perlu
dukungan seluruh stakeholder di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang
ada. Untuk itu saya sangat mengapresiasi kepada PT Perumnas dan para pengembang
yang sudah berkomitmen dalam pengembangan kota publik Maja ini,” ungkap Ranta.
Dengan direalisasikannya
pengembangan kota publik Maja, kata Ranta, tentu akan menjadi salah satu solusi
permasalahan backlog yang dihadapi Pemerintah Daerah di Banten, mengingat
lokasi pengembangan kawasan sebagian besar berada di wilayah Banten. “Tentu kami berharap masyarakat Banten terutama
masyarakat berpenghasilan rendah menjadi prioritas sebagai target market untuk
menempati kawasan ini,” ujar dia.
Untuk itu, lanjutnya,
pemprov sangat mendukung program ini untuk segera terwujud. Dukungan pemprov
terhadap kota publik ini tidak perlu diragukan lagi karena sudah tercantum
dalam Perda Provinsi Banten nomor 2 tahun 2011 tentang RTRW Banten tahun
2010-2030.
“Pemprov
Banten, Lebak, Tangerang, dan Tangsel siap bersinergi dalam pelaksanaan
pengembangan kota publik Maja ini dan berharap senantiasa dilibatkan pada setiap
tahapan pelaksanaan selanjutnya,” ucap Ranta.
Ia berharap, MOU ini
menjadi tonggak terwujudnya hubungan kerjasama yang baik antara pemerintah
pusat, pemrov dan pemerintah daerah di Banten serta pihak pengembang baik BUMN
maupun swasta yang terlibat dalam pengembangan perumahan dalam hal koordinasi,
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang harmonis dan
strategis, khususnya urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan
permukiman,” tutupnya.

