![]() |
| Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, |
JAKARTA – Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, melarang
semua PNS Kementerian Perhubungan (kemenhub) dan petugas operasional di
lapangan untuk cuti alias libur saat Lebaran 2016.
Meskipun demikian Jonan
member kelonggaran saat hari H Idul Fitri pada tanggal 6 Juli 2016 bagi petugas
di lapangan agar bergantian untuk piket. “Piketnya
gentian tapi bukan cuti ya,” ujar Jonan,
Minggu (26/6/2016).
Jelang Idul Fitri sering
kali dimanfaatkan PNS maupun karyawan swasta untuk menikmati fasilitas cuti
bersama Lebaran. Namun selama Menteri Perhubungan dijabat Jonan tampaknya hal
itu tidak berlaku baik di kantor pusat maupun luar daerah.
”Menurut Jonan
larangan cuti saat Lebaran dia terapkan tidak hanya ketika dia menjabat sebagai
manteri. “Sejak saya menjadi Dirut PT
Kereta Api Indonesia sudah ada larangan itu,” ujarnya.

