Menteri Jonan Larang Anak Buahnya Cuti Lebaran

 Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan,
JAKARTA Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, melarang semua PNS Kementerian Perhubungan (kemenhub) dan petugas operasional di lapangan untuk cuti alias libur saat Lebaran 2016.

Meskipun demikian Jonan member kelonggaran saat hari H Idul Fitri pada tanggal 6 Juli 2016 bagi petugas di lapangan agar bergantian untuk piket. Piketnya gentian tapi bukan cuti ya, ujar Jonan, Minggu (26/6/2016).

Jelang Idul Fitri sering kali dimanfaatkan PNS maupun karyawan swasta untuk menikmati fasilitas cuti bersama Lebaran. Namun selama Menteri Perhubungan dijabat Jonan tampaknya hal itu tidak berlaku baik di kantor pusat maupun luar daerah.


Menurut Jonan larangan cuti saat Lebaran dia terapkan tidak hanya ketika dia menjabat sebagai manteri. Sejak saya menjadi Dirut PT Kereta Api Indonesia sudah ada larangan itu, ujarnya.