![]() |
| Pembatas Jalur Jalan Margonda Untuk Atasi Macet |
DEPOK – Pemakai kendaraan dari arah Depok Jaya melalui
Jembatan Layang Arief Rachman Hakim sesampai di pertigaan Jalan Raya Margonda tidak bisa melintas lagi,
pasalnya, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memasang pagar
pembatas.
Pemasangan pagar atau beton
pembatas jalan di ujung jalur lambat pertigaan Jl. Raya Margonda dengan Jl.
Raya Arief Rachman Hakim mengantisipasi penumpukan kendaraan dari arah terminal
atau balikota Depok menuju Pondok Cina atau UI Depok, kata Kepala Dishub depok
Gandara Budiana.
Beton atau pagar pembatas
yang terbuat dari blok plastic sebagai salah satu upaya mengatasi kesemrawutan
serta kemacetan di pertigaan Jl. Raya Margonda dengan Jl. Raya Arief Rachman
Hakim yang kerap terjadi saat jam sibuk kerja baik pagi maupun sore hari.

