Polresta Tangerang Lidik Vaksin Palsu

 Ilustrasi
TANGERANG Polresta Tangerang tidak tinggal diam menyikapi kasus vaksin palsu yang sempat menghebohkan dunia kesehatan dan turut meresahkan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Kami tidak tinggal diam. Kami sudah perintahkan jajaran Reskrim unit Krimsus untuk menyelidiki vaksin palsu di wilayah hukum Polresta, ungkap Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edy Suheri kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Menurut Kapolresta, mengapa dirinya memerintahkan jajaran Reskrim terutama Krimsus untuk menyelidiki kasus tersebut, karena di Kabupaten Tangerang banyak sekali pabrik yang tidak menutup kemungkinan digunakan penyimpangan.

Diakui Kapolrestas pihaknya sudah membangun koordinasi dengan instansi-intansi terkait untuk memonitor apakah vaksin palsu itu peredarannya sudah masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang atau belum. Sedangkan terkait pemeriksaan ke fasilitas penyedia jasa kesehatan seperti klinik dan rumah sakit, Kapolresta mengaku pihak kepolisian harus menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pemeriksaan tersebut.

Kita koordinasi dulu dengan instansi terkait, apakah vaksin palsu itu sudah masuk ke wilayah kita atau tidak. Kita harus koordinasi dengan BPOM juga. Jadi tidak bisa kita sendirian karena yang mengetahui vaksin palsu atau tidak ya pihak BPOM, tandasnya.

Di tempat terpisah Dinkes Kabupaten Tangerang menegaskan vaksin PIN Polio yang digunakan pada pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio pada tanggal 8-15 Maret 2016 lalu vaksin asli alias aman.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Manik Kusmayoni, mengungkapkan fasilitas layanan kesehatan yang diselenggerakan oleh Pemerintah, termasuk PIN Polio dijamin memilki tingkat kemanan yang tinggi.

Vaksin yang digunakan PIN Polio itu aman. Sebab itu milik Pemerintah. Pokonya dijamin aman, kata Manik, saat ditemui di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, di Tigaraksa, Selasa (28/6).

Ketika langkah-langkah Dinkes untuk mengantisipasi peredaran vaksin palsu itu, Manik menegaskan pihaknya sedang menunggu laporan dari fasilitas-fasilitas kesehatan, khususnya swasta seperti klinik-klinik dan rumah sakit-rumah sakit.

Manik juga menambahkan hingga saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memberikan informasi terkait jenis vaksin palsu tersebut.

Di Kabupaten Tangerang banyak klinik dan rumah sakit swasta. Kami masih menunggu laporan dari pihak mereka apakah ada vaksin palsu atau tidak. Mereka memiliki kewajiban melaporkan hal itu ke Dinkes, kata Manik, menegaskan.

Manik juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menyebar himbauan ke semua penyedia layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan vaksin palsu itu.

Kami sudah menyampaikan himbauan kepada mereka. Kami berharap klinik dan rumah sakit swasta itu, jika mau menggunakan vaksin, sebaiknya minta ke Pemerintah. Kalau jalu distribusi vaksi itu melalui pemerintah, tidak perlu khawatir pasti aman, ujarnya.


Demikian juga masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang akan menggunakan vaksin sebaiknya mengutamakan sarana kesehatan milik Pemerintah karena dijamin aman. Kalau pun harus menggunakan fasilitas kesehatan milik swasta, pastikan dulu itu aman, paparnya