![]() |
| Ilustrasi |
TANGERANG – Polresta Tangerang tidak tinggal diam menyikapi
kasus vaksin palsu yang sempat menghebohkan dunia kesehatan dan turut
meresahkan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kami tidak
tinggal diam. Kami sudah perintahkan jajaran Reskrim unit Krimsus untuk menyelidiki
vaksin palsu di wilayah hukum Polresta,” ungkap
Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edy Suheri kepada sejumlah wartawan, baru-baru
ini.
Menurut Kapolresta,
mengapa dirinya memerintahkan jajaran Reskrim terutama Krimsus untuk
menyelidiki kasus tersebut, karena di Kabupaten Tangerang banyak sekali pabrik
yang tidak menutup kemungkinan digunakan penyimpangan.
Diakui Kapolrestas
pihaknya sudah membangun koordinasi dengan instansi-intansi terkait untuk
memonitor apakah vaksin palsu itu peredarannya sudah masuk ke wilayah Kabupaten
Tangerang atau belum. Sedangkan terkait pemeriksaan ke fasilitas penyedia jasa
kesehatan seperti klinik dan rumah sakit, Kapolresta mengaku pihak kepolisian
harus menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pemeriksaan
tersebut.
“Kita
koordinasi dulu dengan instansi terkait, apakah vaksin palsu itu sudah masuk ke
wilayah kita atau tidak. Kita harus koordinasi dengan BPOM juga. Jadi tidak
bisa kita sendirian karena yang mengetahui vaksin palsu atau tidak ya pihak
BPOM,” tandasnya.
Di tempat terpisah Dinkes
Kabupaten Tangerang menegaskan vaksin PIN Polio yang digunakan pada pekan
Imunisasi Nasional (PIN) Polio pada tanggal 8-15 Maret 2016 lalu vaksin asli
alias aman.
Kepala Bidang
Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kabupaten Tangerang, Manik Kusmayoni, mengungkapkan fasilitas layanan kesehatan
yang diselenggerakan oleh Pemerintah, termasuk PIN Polio dijamin memilki
tingkat kemanan yang tinggi.
“Vaksin yang
digunakan PIN Polio itu aman. Sebab itu milik Pemerintah. Pokonya dijamin aman,” kata Manik, saat ditemui di Gedung Serba Guna
(GSG) Puspemkab Tangerang, di Tigaraksa, Selasa (28/6).
Ketika langkah-langkah
Dinkes untuk mengantisipasi peredaran vaksin palsu itu, Manik menegaskan pihaknya
sedang menunggu laporan dari fasilitas-fasilitas kesehatan, khususnya swasta
seperti klinik-klinik dan rumah sakit-rumah sakit.
Manik juga menambahkan
hingga saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memberikan informasi
terkait jenis vaksin palsu tersebut.
“Di Kabupaten
Tangerang banyak klinik dan rumah sakit swasta. Kami masih menunggu laporan
dari pihak mereka apakah ada vaksin palsu atau tidak. Mereka memiliki kewajiban
melaporkan hal itu ke Dinkes,” kata Manik,
menegaskan.
Manik juga menjelaskan
bahwa saat ini pihaknya sudah menyebar himbauan ke semua penyedia layanan
kesehatan di Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan vaksin palsu itu.
“Kami sudah
menyampaikan himbauan kepada mereka. Kami berharap klinik dan rumah sakit
swasta itu, jika mau menggunakan vaksin, sebaiknya minta ke Pemerintah. Kalau
jalu distribusi vaksi itu melalui pemerintah, tidak perlu khawatir pasti aman,” ujarnya.
Demikian juga masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang akan menggunakan vaksin sebaiknya mengutamakan
sarana kesehatan milik Pemerintah karena dijamin aman. “Kalau pun harus menggunakan fasilitas kesehatan
milik swasta, pastikan dulu itu aman,” paparnya

