Banten Peringkat 14 Nasional Penyalahgunaan Narkoba

 Kepala BNNP Banten, Heru Febrianto 
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melansir data, bahwa Provinsi Banten berada di peringkat 14 nasional wilayah yang rawan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNP Banten, Heru Febrianto mengatakan pecandu banyak berasal dari kalangan pelajar. Saat ini, Banten bukan lagi sebagai tempat transit narkoba, tapi sudah menjadi tempat tujuan peredaran Narkoba.

"BNN memiliki empat pilar dalam menangani peredaran narkoba, pertama pemberantasan Narkoba sampai ke akar-akarnya, kedua pencegahan, ketiga pemberdayaan masyarakat dan keempat rehabilitasi korban, ungkap Heru dalam dialog interaktif dengan para pelajar se-Kota Tangerang di Lapangan Ahmad Yani, Heru menuturkan, keterlibatan dan peran aktif masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi narkoba, bisa terus digalakkan di seluruh penjuru wilayah Banten.

"Ke depannya diharapkan, para generasi muda khususnya para pelajar akan semakin paham dan mampu membentengi diri dari bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba," tambahnya.