![]() |
| Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah |
JAWILAN – Para guru yang mengajar di sekolah baik tingkat
SD, SMP, dan SMA sederajat tidak perlu khawatir jika mendisiplikan siswa saat
jam belajar kemudian dikriminalisasi orangtua siswa.
Sebab, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Serang sudah menyiapkan bantuan hukum untuk para guru. Bahkan Bupati
Serang Ratu Tatu Chasanah mengecam jika ada orangtua siswa yang langsung
melaporkan guru kepada penegak hukum, tanpa komunikasi dengan pihak sekolah.
Tatu mengatakan, Pemkab
Serang menjamin guru di sekolah mendapat bantuan hukum. Maka dari itu kegiatan
belajar mengajar (KBM) harus dilakukan sebagaimana mestinya. “Jika ada kriminalisasi pada guru karena
mendisiplinkan siswa, Pemkab Serang pasti mem-back up (memberikan bantuan hukum-red),” ujar Tatu seusai meresmikan gedung PGRI Kecamatan
Jawilan, Jumat (26/8).
Dalam peresmian yang
berlangsung di gedung PGRI Cabang Kecamatan Jawilan, tepat di Jalan
Rangkas-Cikande itu, Tatu menyumbangkan uang pribadinya Rp10 juta untuk
kebutuhan PGRI Cabang Jawilan. Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Ahmad Saepudin, Sekjen PB PGRI Kudrat
Nugraha, dan ratusan para guru.
Kata Tatu, peran guru
dalam membentuk karakter siswa melalui disiplin ilmu sangat dibutuhkan.
Sehingga, segala upaya yang dilakukan guru dalam mendisiplikan siswa saat jam
belajar harus didukung semua kalangan. “Pendidikan itu
luas tidak hanya soal cara membaca, tetapi juga disiplin. Siswa boleh dekat
dengan guru, tetapi tetap harus menjaga etika,” katanya.
Maka dari itu, Tatu
menilai, orangtua siswa salah, jika sampai melakukan penganiayaan terhadap guru
hanya gara-gara upaya mendisiplinkan siswa. Tatu pun tetap bersikukuh agar
upaya mendisiplinkan siswa terus dilakukan. Sepanjang itu tidak di luar batas
dan saat jam belajar. “Saya mengecam
orangtua siswa yang sampai menganiaya guru,” katanya.
Tatu berpesan, semua guru
yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Serang
tetap kompak. Selain itu, juga tidak perlu merasa khawatir jika mendisplinkan
siswa mendapat respons negatif dari orangtua siswa. “Didik anak anak dengan baik. Mendisiplinkan juga
karena bentuk kasih sayang pada siswa,” katanya.
Sekjen PB PGRI Kudrat
Nugraha menegaskan, pihaknya melindungi seluruh guru termasuk di Kabupaten
Serang dari jeratan hukum yang diakibatkan hanya persoalan mendisiplinkan
siswa. Kudrat mengakui, saat ini banyak guru yang merasa khawatir dan takut
dipersoalkan saat berupaya mendisiplinkan siswa. “Guru itu orangtua siswa saat di sekolah, jangan sampai dikriminalisasi
hanya persoalan kecil,” pintanya.

