![]() |
| Bawaslu Ancam Laporkan Pemda Jika Giring ASN Pada Pilkada 2017 |
SERANG - Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Pusat mengancam akan melaporkan pemerintah daerah (pemda)
kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jika terbukti menggiring Aparatur
Negeri Sipil (ASN) memenangkan salah satu calon pada Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) serentak 2017 mendatang.
"Bawaslu sudah beberapa
kali sampaikan kepada setiap pemda agar bersikap netral dan jangan memanfaatkan
ASN untuk digiring ke salah satu calon. Kami ingatkan jangan sampai hal itu
dilakukan, karena akan kita berikan peringatan dari awal," kata Pimpinan
Bawaslu Pusat Nasrullah kepada wartawan, Kamis (8/9/2016).
Selain itu, Bawaslu telah
memberikan penekanan kepada seluruh pemerintah daerah agar tidak memanfaatkan
program dan kegiatan pemerintah sebagai alat kampanye salah satu calon.
"Program pemerintah
juga menjadi perhatian kami, karena dikhawatirkan membawa titipan kampanye.
Bawasalu bisa saja meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengaudit semua
kegiatan milik pemerintah daerah," ujar Nasrullah.
Sementara, Koordinator
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten Eka Satia Laksmana
menegaskan, sudah memberikan peringatan kepada seluruh kepala daerah agar di
pilkada nanti mereka bisa bersikap netral dan profesional.
"Kita sudah
sampaikan imbauan melalui surat tertulis yang disampaikan secara resmi kepada seluruh
kepala daerah. Koordinasi dengan kepolisian, TNI dan instansi pemerintahan juga
terus kita perkuat supaya potensi kerawanan apapun bisa dicegah jelang pilkada
nanti," ungkap Eka.

