![]() |
| Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Terjaring Razia |
TANGSEL - Sebanyak
sepuluh pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan
Depok, terjaring razia Pol PP Tangsel.
Kesepuluh pelajar SMA/SMK
tersebut, masing-masing dari SMA Alhasra Bojong Sari, Depok, SMA Dharma Karya
Cipayung, Kecamatan Ciputat, SMA Waskito, STM Sasmita Jaya, Pamulang, STM
Triguna Utama, Ciputat Timur dan SMA Darussalam, Ciputat. Selanjutnya, para pelajar
tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Tangsel.
Kabid Operasional
Perlindungan Masyarakat pada Pol PP Kota Tangsel Haryadi Sukmadiningrat
mengatakan, razia kepada para pelajar yang keluyuran di saat jam sekolah
berlangsung dilakukan pada sejumlah titik seperti kawasan Taman Kota ll
BSD-Serpong, pusat perbelanjaan modern Pamulang Squere hingga kawasan Pondok
Cabe, Pamulang.
“Dari pelajar yang terjaring ini,
kita dapati di dua warnet yang ada di wilayah Pamulang Timur,” katanya menjelaskan kepada wartawan di Serpong,
Kamis (15/9).
Dari pengakuan pelajar
yang terjaring razia, Haryadi ungkapkan, para pelajar datang ke sekolah
lantaran terlambat serta gerbang sekolah sudah ditutup pihak sekolah.
“Alasan mereka seperti itu,
makanya mereka pergi ke warnet,” ujarnya.
Menurutnya, para pelajar
yang terjaring petugas selanjutnya di lakukan pendataan untuk kemudian
diserahkan ke pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel di kawasan Nusaloka
BSD-Serpong. “Kita serahkan
pelajar yang terjaring razia ke dinas pendidikan untuk dilakukan pembinaan,” Haryadi menambahkan.
Sementara itu, Stap Humas
dan Umum pada Dindik Tangsel Ade Heri Setiawan mengungkapkan, sepuluh pelajar
yang terjaring razia petugas Pol PP Tangsel setelah di berikan pembinaan, para
pelajar tersebut tidak bisa langsung kembali ke sekolah ataupun ke rumah
masing-masing. Sebab, selain pernyataan yang dibuat para pelajar, orang tua
dari masing-masing pelajar harus membuat pernyataan tertulis.
“Ini untuk pembinaan kepada
pelajar agar kedepannya tidak mengulangi perbuatannya. Makanya Dindik Tangsel
mengundang orang tua pelajar,” kata Ade.
Adanya pelajar bolos
sekolah kemudian pergi ke warnet, kata Ade, Dindik Tangsel berencana akan
segera membuat surat edaran kepada pemilik warnet agar melarang pelajar berada
di dalam warnet pada saat jam sekolah masih berlangsung kecuali ada surat
keterangan dari pihak sekolah.
“Kita akan bahas masalah ini
dengan pimpinan. Karena selama ini tak jarang pelajar terjaring razia ketika
berada di warnet,” tandasnya.
Miftah, pelajar kelas ll
SMA Dharma Karya, Cipayung Kecamatan Ciputat menjelaskan, dirinya terpaksa
bolos lantaran pada saat tiba di sekolah, gerbang sekolah sudah dalam tertutup.
“Saya telat karena terjebak macet
di wilayah Pondok Cabe. Pas sampai di sekolah, gerbangnya sudah ditutup.
Akhirnya saya pergi ke warnet,” kata Miftah
yang mengaku kapok bolos sekolah.

