![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA - Direktorat
Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi
"Siaga Reserse" guna mempermudah masyarakat melaporkan tindak
kejahatan.
"Kami sosialisasikan
dulu diharapkan akhir September 2016 masyarakat sudah mengunduh aplikasi Siaga
Reserse," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi
Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Jakarta Rabu.
Rudy menyebutkan
rencananya aplikasi Siaga Reserse itu dapat diunduh masyarakat melalui
"playstore" agar secepatnya melaporkan peristiwa kejahatan yang dapat
direspon petugas kepolisian terdekat.
Masyarakat yang
melaporkan tindak kejahatan melalui aplikasi itu akan terhubung ke server
Ditreskrimum Polda Metro Jaya selanjutnya petugas piket yang siaga 24 jam akan
meminta data pelapor tersebut.
Selang beberapa menit,
petugas kepolisian terdekat akan mendatangi tempat kejadian perkara untuk
menangani aksi kejahatan itu.
Rudy mengatakan aplikasi
itu bertujuan untuk memberikan pelayanan cepat terhadap masyarakat yang
menginformasikan tindak pidana kejahatan.
Masyarakat yang mengunduh
aplikasi melalui telepon "pintar" (smartphone) berbasis android itu
diwajibkan mengisi biodata diri sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan
mencantumkan nomor telepon selular.
Menurut Rudy, hal itu untuk
mengantisipasi pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan aplikasi
tersebut.

