![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) sedang menuntaskan kajian libur sekolah nasional yang baru.
Pemerintah bakal menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional.
Selama ini sudah banyak
pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan lama bersekolah Senin-Jumat. Tetapi,
masih ada pemda yang menetapkan durasi sekolahnya mulai Senin sampai Sabtu
Bahkan, ada pemda yang menetapkan setiap Sabtu siswa masuk ke sekolah. Namun,
diisi kegiatan ekstrakurikuler sesuai bakat dan minat siswa.
Mendikbud Muhadjir
Effendy menuturkan, keputusan Sabtu sebagai hari libur pendidikan nasional
segera dikeluarkan. Dengan keputusan itu, seluruh daerah bakal kompak
meliburkan siswa setiap Sabtu dan Minggu.
“Saat ini masih finalisasi. Kami
kaji aspek hukumnya,” kata Muhadjir
setelah menjadi pembicara kunci dialog pendidikan di kantor Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI), Kamis (8/9), sebagaimana dilansir JawaPos.com.
Menurut dia, keputusan menjadikan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional
juga menunggu restu presiden.
Dengan ditetapkannya
Sabtu sebagai hari libur nasional, lanjut dia, ada konsekuensi penambahan jam
pada Senin-Jumat. Beban belajar anak-anak pun tidak tereduksi. Selain itu,
kegiatan ekstrakurikuler dan mengasah minat serta bakat di tempatkan sepanjang
Senin sampai Jumat.
Menurut mantan rektor
Universitas Muhammadiyah Malang itu, banyak sekali manfaatnya bila Sabtu
ditetapkan sebagai hari libur sekolah nasional. Di antaranya, anak-anak jadi
memiliki waktu yang lebih dengan keluarganya. Kemudian, keluarga memiliki
banyak waktu untuk berekreasi atau wisata.
“Faktor wisata keluarga ini bisa
menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata dia.
Muhadjir belum bisa memastikan kapan regulasi Sabtu sebagai libur sekolah
nasional itu keluar. Momentum paling pas menerapkan kebijakan itu adalah awal
tahun pelajaran baru 2017-2018 pertengahan tahun depan.

