![]() |
| Mathla`ul Anwar: umat minta keadilan di Tolikara |
JAKARTA - Sekjen Ormas
Mathlaul Anwar Oke Setiadi menyatakan, Islam tidak mengajarkan balas dendam,
namun hukum harus ditegakkan agar kasus di Kabupaten Tolikara Papua tidak
terulang lagi di setiap jengkal bumi pertiwi. Dalam keterangan kepada wartawan
di Jakarta, Selasa,
Oke menegaskan, penegakan
hukum yang terabaikan hanya akan mencederai rasa keadilan, bahkan selanjutnya
dapat menyemai benih permusuhan yang dapat merusak kerukunan berbangsa dan
bernegara. "Tanpa penegakan hukum yang adil dan transparan, siapa yang
bisa menjamin bahwa kasus seperti yang terjadi di Tolikara tidak terjadi
lagi?," kata Sekjen dari salah satu Ormas Islam yang kini berusia satu
abad (seratus tahun) itu.
Ia lebih lanjut
menegaskan, Ormas Mathlaul Anwar yang berbasis di Pandeglang, Banten meminta
klarifikasi kepada Gereja Injil di Indonesia (GIDI) atas surat yang beredar di
media sosial tentang larangan untuk "Membuka Lebaran" dan merayakan
hari raya serta larangan mengenakan jilbab bagi kaum muslimat di Kabupaten
Tolikara.
Menurut dia, Mathlaul
Anwar mengutuk keras peristiwa tersebut serta mendesak siapapun yang
melakukannya untuk bertanggungjawab dan memperbaiki semua kerusakan dan
kerugian yang terjadi, baik secara moril maupun materil. Ormas Islam yang kini
memiliki perwakilan di 26 provinsi di Indonesia itu juga mendesak aparat
keamanan untuk menindak tegas siapapun pelaku penyerangan dan pembakaran
tersebut dengan menyeret mereka ke muka hukum sesuai dengan hukum yang berlaku
di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengurus Besar Mathlaul
Anwar selanjutnya mendesak pemerintah dan aparat kemanan untuk menjamin
keamanan dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan umat di seluruh wilayah NKRI
termasuk di Tolikara. "Namun kami juga meminta umat Islam untuk tetap
menjaga diri dan waspada atas upaya-upaya provokasi dari berbagai pihak yang
berusaha mengail di air keruh," ujarnya.

