Anggaran Pilgub Banten Diusulkan Rp 289 M

 Ilustrasi
SERANG, (KB).-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengajukan anggaran tambahan untuk Pilgub Banten sebesar Rp 38 miliar dari usulan awal sebesar Rp 251 miliarmenjadi Rp 289 miliar. Hal itu disampaikan Sekretaris KPU Provinsi Banten Septo Kalnadi, Ahad, (27/9). Menurut dia, usulan anggaran tambahan tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan Alat Peraga Kampanye (APK). Mengingat, tutur dia, alat peraga kampanye (APK) dibiayai oleh KPU.

Menurut dia, pemasangan APK yang selama ini menggunakan bambu, dinilai mudah rusak, sehingga perlu konstruksi khusus untuk memasang APK.Iya betul, KPU sudah mengusulkan, anggaran tambahan, tapi belum direspons oleh provinsi, ujar Septo. Ia menuturkan biaya tambahan mungkin saja berubah, karena dalam estimasi usulan tambahan anggaran KPU Provinsi Banten hanya mengasumsikan satu pasangan calonKami belum tahu anggaran yang disetujui oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) atau Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten. Mungkin nanti setelah ada keputusan kita menyesuaikan lagi, ucap Septo.

Selain itu penghapusan honorarium kelompok kerja (pokja) yang diketuai oleh komisioner KPU menjadi salah satu alasan usulan tambahan, mengingat edaran KPU RI yang mengatur larangan honorarium pokja.Ya honorarium pokja kita hapus. Jadi ada kemungkinan honor komisioner yang ditambah. Namun semuanya tetap menunggu respons dari provinsi, ucap Septo.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Banten, Zaid Elhabib, mengaku belum mengetahui adanya usulan penambahan anggaran tersebut."Saya memang dengar ada usulan penambahan anggaran KPU Rp 38 miliar, tetapi saya baru tahu itu, karena saat pembahasan di komisi usulan awal hanya yang Rp 289 miliar," ujarnya, melalui sambungan telepon, kemarin.Ia akan mengecek ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk memastikan penambahan anggaran KPU."Pembahasan di komisi kan sudah selesai sekitar 2 minggu lalu, sekarang sudah dibawa ke badan anggaran, saya belum cek lagi, nanti saya cek," ujarnya