![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB).-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengajukan anggaran tambahan untuk Pilgub
Banten sebesar Rp 38 miliar dari usulan awal sebesar Rp 251 miliarmenjadi Rp
289 miliar. Hal itu disampaikan Sekretaris KPU Provinsi Banten Septo Kalnadi,
Ahad, (27/9). Menurut dia, usulan anggaran tambahan tersebut dilakukan guna
memenuhi kebutuhan Alat Peraga Kampanye (APK). Mengingat, tutur dia, alat
peraga kampanye (APK) dibiayai oleh KPU.
Menurut dia, pemasangan
APK yang selama ini menggunakan bambu, dinilai mudah rusak, sehingga perlu
konstruksi khusus untuk memasang APK.“Iya betul, KPU
sudah mengusulkan, anggaran tambahan, tapi belum direspons oleh provinsi,” ujar Septo. Ia menuturkan biaya tambahan mungkin
saja berubah, karena dalam estimasi usulan tambahan anggaran KPU Provinsi
Banten hanya mengasumsikan satu pasangan calon“Kami belum tahu anggaran yang disetujui oleh tim anggaran pemerintah daerah
(TAPD) atau Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten. Mungkin nanti setelah ada keputusan
kita menyesuaikan lagi,” ucap Septo.
Selain itu penghapusan
honorarium kelompok kerja (pokja) yang diketuai oleh komisioner KPU menjadi
salah satu alasan usulan tambahan, mengingat edaran KPU RI yang mengatur
larangan honorarium pokja.“Ya honorarium pokja
kita hapus. Jadi ada kemungkinan honor komisioner yang ditambah. Namun semuanya
tetap menunggu respons dari provinsi,” ucap Septo.
Terpisah, Ketua Komisi I
DPRD Banten, Zaid Elhabib, mengaku belum mengetahui adanya usulan penambahan
anggaran tersebut."Saya memang dengar ada usulan penambahan anggaran KPU
Rp 38 miliar, tetapi saya baru tahu itu, karena saat pembahasan di komisi
usulan awal hanya yang Rp 289 miliar," ujarnya, melalui sambungan telepon,
kemarin.Ia akan mengecek ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk
memastikan penambahan anggaran KPU."Pembahasan di komisi kan sudah selesai
sekitar 2 minggu lalu, sekarang sudah dibawa ke badan anggaran, saya belum cek
lagi, nanti saya cek," ujarnya

