Bertahap 2016-2019, Guru Honorer Diangkat ASN

 Demo Guru di Gedung DPR RI
JAKARTA, (KB).-Demonstrasi ribuan guru dan karyawanan honorer yang berlangsung sejak Selasa (15/9/2015) pagi di depan Gedung DPR/MPR berakhir dengan haru ketika pemerintah memutuskan semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS secara bertahap dari 2016-2019.Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo naik ke mobil komando dan berbicara di depan ribuan tenaga honorer di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, sekitar pukul 18.30."Semua tenaga honorer akan diangkat secara bertahap mulai 2016 sampai 2019," katanya.

Pengumuman yang ditunggu-tunggu oleh ribuan tenaga honorer itu disambut dengan tangis haru. Sebagian dari mereka yang muslim langsung melakukan sujud syukur, sebagian yang lain saling berpelukan dan menangis haru. Mereka bahkan bertepuk tangan dan bersorak tak berhenti selama 5 menit. Ribuan guru dan tenaga honorer dari seluruh Indonesia yang datang ke ibu kota dengan menggunakan biaya secara swadaya itu kemudian membubarkan diri dengan tertib sambil menyanyikan lagu kebangsaan.

Seraya membubarkan diri, banyak dari mereka saling mengucapkan selamat dan bersalaman dengan petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi mereka selama sehari penuh. Sekitar 6.000 tenaga honorer yang datang dari berbagai wilayah bahkan luar Jawa dengan menggunakan bus itu segera meninggalkan Jakarta pada malam ini juga. Sebelumnya aksi unjuk rasa ribu guru honorer K2 dari beberapa wilayah di tanah air menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan ibukota.

Dari data traffict management center (TMC) Polda Metro Jaya menyebutkan beberapa ruas jalan yang mengalami kemacetan seperti arah Jalan Gatot Subroto menuju Slipi, yang mana demonstran melakukan mimbar bebas di depan gedung DPR/MPR Senayan. Sehingga kendaraan seperti mobil dialihkan hingga masuk tol. Selain itu jalan Asia-Afrika yang menjadi penghubung ke Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jalan Sudirman juga sempat mengalami tutup-buka. Beberapa lokasi yang mengalami kemacetan parah seperti Tomang, Semanggi, Kuningan, hingga Pancoran.

Kapoida Metro Jaya Tito Karnavian yang memantau langsung jalannya aksi unjuk rasa mengatakan, pengerahan masa yang dilakukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) telah menyebabkan kemacetan di sejumlah tempat, sehingga polisi kesulitan untuk mengurai kemacetan tersebut. Pihak aparat keamanan meminta penanggung jawab aksi untuk tidak melakukan pemblokiran jalan seperti isu yang mulai merebak ketika unjuk rasa berlangsung.

"Polisi siap memfasilitasi aksi unjuk rasa agar berjalan tertib, damai dan lancar. Namun bila terjadi pemblokiran jalan aksi unjuk rasa ini akan mendapat antipati dari masyarakat, publik sudah tahu kalau unjuk rasa hari ini (kemarin) mengakibatkan kemacetan di mana-mana," ujar Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Selanjutnya Tito melakukan pertemuan tertutup dengan wakil pengunjuk rasa salah satunya ketua PGRI Sulistiyo. Dari hasil pertemuan di Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disepakati bahwa para guru honorer tidak akan melakukan penutupan jalan.Namun upaya guru honorer untuk mendapat pengangkatan langsung sebagai pegawai negeri sipil tampaknya tidak bisa terealisasi seluruhnya. Kementerian PAN/RB berjanji akan mengangkat 439.956 guru honorer sebagai PNS secara bertahap.

"Prosesnya memakan waktu empat hingga enam tahun ke depan, untuk pengangkatan tersebut negara membutuhkan anggaran hingga Rp 900 triliun atau sekitar Rp 34 triliun pertahunnya," ujar Yuddy.

Menurutnya proses tersebut tetap melalui mekanisme seleksi yang diatur pemerintah.Dikatakan Menteri Yuddy, para demontran itu mengajukan 10 tuntutan kepada pemerintah. Kementerian PAN/RB menanggapinya tak semua tuntutan bisa terpenuhi namun ada juga tuntutan yang bisa diterima. Seperti keinginan adanya upah minimum yang diajukan guru honorer, peningkatan kesehateraan tenaga honorer melalui dana APBD kabupaten/kota hingga provinsi, dan regulasi kepegawaian di pemerintahan daerah. Sedangkan keinginan yang perlu dikoordinasikan dengan lembaga lain seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyangkut kesempatan sertifikasi guru, penolakan ujian kompetensi guru. Sedangkan tuntutan yang sulit terpenuhi yaitu mengangkat seluruh K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN).