![]() |
| Demo Guru di Gedung DPR RI |
JAKARTA,
(KB).-Demonstrasi ribuan guru dan karyawanan honorer yang berlangsung sejak
Selasa (15/9/2015) pagi di depan Gedung DPR/MPR berakhir dengan haru ketika
pemerintah memutuskan semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS secara
bertahap dari 2016-2019.Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Sulistyo naik ke mobil komando dan berbicara di depan ribuan tenaga honorer di
depan Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, sekitar pukul 18.30."Semua
tenaga honorer akan diangkat secara bertahap mulai 2016 sampai 2019,"
katanya.
Pengumuman yang
ditunggu-tunggu oleh ribuan tenaga honorer itu disambut dengan tangis haru. Sebagian
dari mereka yang muslim langsung melakukan sujud syukur, sebagian yang lain
saling berpelukan dan menangis haru. Mereka bahkan bertepuk tangan dan bersorak
tak berhenti selama 5 menit. Ribuan guru dan tenaga honorer dari seluruh
Indonesia yang datang ke ibu kota dengan menggunakan biaya secara swadaya itu
kemudian membubarkan diri dengan tertib sambil menyanyikan lagu kebangsaan.
Seraya membubarkan diri,
banyak dari mereka saling mengucapkan selamat dan bersalaman dengan petugas
kepolisian yang mengamankan jalannya aksi mereka selama sehari penuh. Sekitar
6.000 tenaga honorer yang datang dari berbagai wilayah bahkan luar Jawa dengan
menggunakan bus itu segera meninggalkan Jakarta pada malam ini juga. Sebelumnya
aksi unjuk rasa ribu guru honorer K2 dari beberapa wilayah di tanah air
menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan ibukota.
Dari data traffict
management center (TMC) Polda Metro Jaya menyebutkan beberapa ruas jalan yang
mengalami kemacetan seperti arah Jalan Gatot Subroto menuju Slipi, yang mana
demonstran melakukan mimbar bebas di depan gedung DPR/MPR Senayan. Sehingga
kendaraan seperti mobil dialihkan hingga masuk tol. Selain itu jalan
Asia-Afrika yang menjadi penghubung ke Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi di Jalan Sudirman juga sempat mengalami
tutup-buka. Beberapa lokasi yang mengalami kemacetan parah seperti Tomang, Semanggi,
Kuningan, hingga Pancoran.
Kapoida Metro Jaya Tito
Karnavian yang memantau langsung jalannya aksi unjuk rasa mengatakan,
pengerahan masa yang dilakukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
dan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) telah menyebabkan kemacetan di sejumlah
tempat, sehingga polisi kesulitan untuk mengurai kemacetan tersebut. Pihak
aparat keamanan meminta penanggung jawab aksi untuk tidak melakukan pemblokiran
jalan seperti isu yang mulai merebak ketika unjuk rasa berlangsung.
"Polisi siap
memfasilitasi aksi unjuk rasa agar berjalan tertib, damai dan lancar. Namun
bila terjadi pemblokiran jalan aksi unjuk rasa ini akan mendapat antipati dari
masyarakat, publik sudah tahu kalau unjuk rasa hari ini (kemarin) mengakibatkan
kemacetan di mana-mana," ujar Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian di
Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Selanjutnya Tito
melakukan pertemuan tertutup dengan wakil pengunjuk rasa salah satunya ketua
PGRI Sulistiyo. Dari hasil pertemuan di Kantor Kementrian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disepakati bahwa para guru honorer
tidak akan melakukan penutupan jalan.Namun upaya guru honorer untuk mendapat
pengangkatan langsung sebagai pegawai negeri sipil tampaknya tidak bisa
terealisasi seluruhnya. Kementerian PAN/RB berjanji akan mengangkat 439.956
guru honorer sebagai PNS secara bertahap.
"Prosesnya memakan
waktu empat hingga enam tahun ke depan, untuk pengangkatan tersebut negara
membutuhkan anggaran hingga Rp 900 triliun atau sekitar Rp 34 triliun
pertahunnya," ujar Yuddy.
Menurutnya proses
tersebut tetap melalui mekanisme seleksi yang diatur pemerintah.Dikatakan
Menteri Yuddy, para demontran itu mengajukan 10 tuntutan kepada pemerintah.
Kementerian PAN/RB menanggapinya tak semua tuntutan bisa terpenuhi namun ada juga
tuntutan yang bisa diterima. Seperti keinginan adanya upah minimum yang
diajukan guru honorer, peningkatan kesehateraan tenaga honorer melalui dana
APBD kabupaten/kota hingga provinsi, dan regulasi kepegawaian di pemerintahan
daerah. Sedangkan keinginan yang perlu dikoordinasikan dengan lembaga lain
seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyangkut kesempatan sertifikasi
guru, penolakan ujian kompetensi guru. Sedangkan tuntutan yang sulit terpenuhi
yaitu mengangkat seluruh K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN).

