Bupati Zaki Canangkan Pembangunan PHI

 Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar
TANGERANG - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mencanangkan pembangunan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di wilayah Kabupaten Tangerang. Wacana pembangunan PHI muncul mengingat minimnya penyelesaian kasus hubungan industrial di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Demi efektifitas dan efisiensi penyelesaian persoalan buruh di Kabupaten Tangerang, Pemkab mencanangkan adanya PHI. Sebetulnya sudah sejak tahun lalu saya minta kepada Pemprov Banten dan Kemenkumham," kata Bupati Zaki, Minggu (27/9/2015).

Namun, ia meminta para buruh untuk bersabar karena pembentukan PHI pun membutuhkan prosesHarus bersabar dulu, karena masih dalam proses. Untuk personelnya sendiri, nanti akan dirundingkan dengan Kemenkuham dan tentu pegawai Disnakertrans Kabupaten Tangerang nanti, ada yang dilibatkan," paparnya.

Menurut Zaki, nantinya PHI akan bernaung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Naungan Kepolisiannya di wilayah Polda Metro Jaya karena, urusan kita lebih ke wilayah Jakarta," pungkasnya.