![]() |
| Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar |
TANGERANG - Bupati
Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mencanangkan pembangunan Pengadilan Hubungan
Industrial (PHI) di wilayah Kabupaten Tangerang. Wacana pembangunan PHI muncul
mengingat minimnya penyelesaian kasus hubungan industrial di wilayah Kabupaten
Tangerang.
"Demi efektifitas
dan efisiensi penyelesaian persoalan buruh di Kabupaten Tangerang, Pemkab
mencanangkan adanya PHI. Sebetulnya sudah sejak tahun lalu saya minta kepada
Pemprov Banten dan Kemenkumham," kata Bupati Zaki, Minggu (27/9/2015).
Namun, ia meminta para
buruh untuk bersabar karena pembentukan PHI pun membutuhkan prosesHarus
bersabar dulu, karena masih dalam proses. Untuk personelnya sendiri, nanti akan
dirundingkan dengan Kemenkuham dan tentu pegawai Disnakertrans Kabupaten
Tangerang nanti, ada yang dilibatkan," paparnya.
Menurut Zaki, nantinya
PHI akan bernaung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Naungan
Kepolisiannya di wilayah Polda Metro Jaya karena, urusan kita lebih ke wilayah
Jakarta," pungkasnya.

