![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA, (KB).-Tingginya
potensi penyelewengan dana desa dan bantuan sosial menjelang Pemilihan Kepala
Daerah serentak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawasi penggunaan
anggaran pemerintah tersebut. Masyarakat pun diimbau melaporkan dugaan
penyelewengan itu kepada KPK.Wakil Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menyatakan,
dana desa dan bansos rawan disalahgunakan untuk praktik politik uang atau
membeli suara. "Data (penyelewengan) itu menarik kalau disampaikan kepada
kami. Dalam banyak contoh, sering kali incubment menggunakan itu sebagai cara -
cara bersaing tidak sehat," kata Adnan dalam diskusi Awasi Pelanggaran
Pemilukada di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Adnan menambahkan,
penyelewengan anggaran biasanya menggunakan data fiktif. "Selalu saja ada
hubungan antara proses Pilkada yang mungkin (menggunakan) cara - cara tidak
terhormat tadi, saat terpilih (calon) akan mengembalikannya (mengambil dari
anggaran pemerintah)," tutur Adnan. Dia mengakui pengusutan
penyelewenangan anggaran berbeda dari operasi tangkap tangan. Penyelewengan
bansos dan dana desa bisa makan waktu setahun atau lebih. Kendati demikian,
lanjutnya, KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan bagi kandidat yang
melakukan money politic. "Kalau KPK mendapat data pembayaran (transaksi
money politics) dari calon, kita akan proses," ujarnya.
Adnan menjelaskan, kepala
daerah menduduki ranking pertama sebagai pihak yang kerap terjerat masalah
hukum oleh KPK.Sejumlah modus politik uang juga berkembang terkait Pilkada.
Adnan mencontohkan politik ijon donatur yang menyumbangkan dana kepada
kandidat. Motif penyumbang dana tersebut, kata Adnan, terkait keinginannya
menduduki jabatan di SKPD tertentu.
Adnan mencontohkan,
praktik tersebut terungkap dalam pengusutan kasus suap bekas Ketua Mahkamah
Konstitusi Akil Mochtar. Dalam kasus tersebut, sejumlah kepala daerah terjerat
persoalan hukum karena menyuap Akil."Yang mungkin diwaspadai adalah kalau
para donaturnya nanti jadi vendor," ucap Adnan. Dengan cara demikian,
berbagai tender pemerintah akan dikuasai para donator itu bila kandidat yang
mendapat kucuran uangnya terpilih.Selain pengawasan, KPK juga melakukan
pencegahan atas potensi penyalahgunaan anggaran tersebut.
Lembaga antirasuah segera
turun ke sejumlah daerah yang menggelar Pilkada secara acak serta berkampanye
kepada para pemilih. "Kita menyebarkan buku putih (kajian KPK terkait
pemerintah yang bersih dari korupsi)," ujarnya. Pejabat daerah dihimbau
pula guna menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
kepada KPK. Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia
Rizkiyansyah mengaku turut mewaspadai praktik politik uang dalam Pikada.
"Ini adalah kejahatan luar biasa yang perlu di-zero-kan (dihilangkan).
Jangan sampai ada upaya - upaya yang menjadi destruktif," ucap Ferry.
Dengan demikian,
lanjutnya, KPK akan harus memastikan meknasime Pilkada berjalan akuntabel,
transparan serta legal. "Makanya digawangi dana kampanye, laporan dana
kampanye, sumbangan, ucapnya. KPU, tutur Ferry, akan membatalkan kemenangan
kandidat bila kedapatan menggunakan dana kampanye atau memperole sumbangan
dengan melanggar aturan. Dalam kesempatan itu, Aliansi Jurnalis Independen
Indonesia (Aji Jakarta), Ilab, Southeast Asia Technology and Transparency
Initiative (SEATTI), Hivos meluncurkan aplikasi pemantauan pemilu, MataMassa.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai pelanggaran
Pilkada melaui smart phone. Berbagai laporan masyarakat tersebut akan
diverifikasi oleh MataMassa. Identitas pelapor pun dilindungi guna menjamin
kerahasiaannya

