Jelang Pilkada Serentak, KPK Awasi Dana Desa dan Bansos

 Ilustrasi
JAKARTA, (KB).-Tingginya potensi penyelewengan dana desa dan bantuan sosial menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawasi penggunaan anggaran pemerintah tersebut. Masyarakat pun diimbau melaporkan dugaan penyelewengan itu kepada KPK.Wakil Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menyatakan, dana desa dan bansos rawan disalahgunakan untuk praktik politik uang atau membeli suara. "Data (penyelewengan) itu menarik kalau disampaikan kepada kami. Dalam banyak contoh, sering kali incubment menggunakan itu sebagai cara - cara bersaing tidak sehat," kata Adnan dalam diskusi Awasi Pelanggaran Pemilukada di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Adnan menambahkan, penyelewengan anggaran biasanya menggunakan data fiktif. "Selalu saja ada hubungan antara proses Pilkada yang mungkin (menggunakan) cara - cara tidak terhormat tadi, saat terpilih (calon) akan mengembalikannya (mengambil dari anggaran pemerintah)," tutur Adnan. Dia mengakui pengusutan penyelewenangan anggaran berbeda dari operasi tangkap tangan. Penyelewengan bansos dan dana desa bisa makan waktu setahun atau lebih. Kendati demikian, lanjutnya, KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan bagi kandidat yang melakukan money politic. "Kalau KPK mendapat data pembayaran (transaksi money politics) dari calon, kita akan proses," ujarnya.

Adnan menjelaskan, kepala daerah menduduki ranking pertama sebagai pihak yang kerap terjerat masalah hukum oleh KPK.Sejumlah modus politik uang juga berkembang terkait Pilkada. Adnan mencontohkan politik ijon donatur yang menyumbangkan dana kepada kandidat. Motif penyumbang dana tersebut, kata Adnan, terkait keinginannya menduduki jabatan di SKPD tertentu.

Adnan mencontohkan, praktik tersebut terungkap dalam pengusutan kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dalam kasus tersebut, sejumlah kepala daerah terjerat persoalan hukum karena menyuap Akil."Yang mungkin diwaspadai adalah kalau para donaturnya nanti jadi vendor," ucap Adnan. Dengan cara demikian, berbagai tender pemerintah akan dikuasai para donator itu bila kandidat yang mendapat kucuran uangnya terpilih.Selain pengawasan, KPK juga melakukan pencegahan atas potensi penyalahgunaan anggaran tersebut.

Lembaga antirasuah segera turun ke sejumlah daerah yang menggelar Pilkada secara acak serta berkampanye kepada para pemilih. "Kita menyebarkan buku putih (kajian KPK terkait pemerintah yang bersih dari korupsi)," ujarnya. Pejabat daerah dihimbau pula guna menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengaku turut mewaspadai praktik politik uang dalam Pikada. "Ini adalah kejahatan luar biasa yang perlu di-zero-kan (dihilangkan). Jangan sampai ada upaya - upaya yang menjadi destruktif," ucap Ferry.

Dengan demikian, lanjutnya, KPK akan harus memastikan meknasime Pilkada berjalan akuntabel, transparan serta legal. "Makanya digawangi dana kampanye, laporan dana kampanye, sumbangan, ucapnya. KPU, tutur Ferry, akan membatalkan kemenangan kandidat bila kedapatan menggunakan dana kampanye atau memperole sumbangan dengan melanggar aturan. Dalam kesempatan itu, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (Aji Jakarta), Ilab, Southeast Asia Technology and Transparency Initiative (SEATTI), Hivos meluncurkan aplikasi pemantauan pemilu, MataMassa. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai pelanggaran Pilkada melaui smart phone. Berbagai laporan masyarakat tersebut akan diverifikasi oleh MataMassa. Identitas pelapor pun dilindungi guna menjamin kerahasiaannya