![]() |
| Ilustrasi |
SERANG - Dinas Sumber
Daya Air dan Permukiman (DSDAP) Provinsi Banten membangun sarana mandi, cuci
dan kakus (MCK) juga penyedian air bersih di 600 titik."Pembangunan sarana
itu disiapkan alokasikan anggaran sekitar Rp90 miliar melalui APBD Provinsi
Banten tahun 2015," kata Kepala Seksi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
DSDAP Provinsi Banten Adib Solihin saat dihubungi di Lebak, Selasa.
Pembangunan sarana dan
prasarana MCK juga air penyedian bersih itu guna mendorong kualitas kesehatan
masyarakat.Selain itu juga mendukung program 'Milenium Development Goals
(MDGs)' tahun 2015.Saat ini, kata dia, empat penyebab kematian pada balita di
Indonesia yang terkena diare dan tipus yakni ditularkan melalui kotoran manusia
(feses) akibat kurangnya air bersih dan sanitasi buruk. Karena itu, pembangunan
sarana MCK juga penyedian air bersih sangat penting karena ada keterkaitan dengan
kesehatan masyarakat."Kita menargetkan pembangunan MCK juga penyedian air
bersih di 600 titik," katanya.
Menurut dia, selama ini
masyarakat Banten cukup membutuhkan sarana dan prasarana MCK juga penyedian air
bersih.Pemerintah Banten tahun ke tahun mengoptimalkan pembangunan MCK
juga penyedian air bersih di sejumlah
daerah di Banten.Saat ini, pembangunan fisik sarana MCK juga penyedian air
bersih ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Banten.Namun, untuk lahan dan tanah
lokasi yang dibangun itu menjadikan tanggung jawab pemerintah daerah
setempat.Sebab Pemerintah Provinsi Banten tidak mengalokasikan anggaran untuk
pembebasan lahan dan tanah.
"Kita jangan sampai
lokasi yang dibangun MCK dan air bersih diklaim oleh orang lain," ujarnya.
Kepala Bidang Fisik dan
Sarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Suhendro
mengatakan beberapa desa yang mendapat bantuan pembangunan sarana MCK dan
penyedian air bersih untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat.Pembangunan sarana itu diharapkan dapat meningkatkan cakupan air
bersih.Saat ini, cakupan air bersih di Lebak baru mencapai 59 persen dari 1,2
juta penduduk berdasarkan hasil sensus 2010.
Angka prosentasi itu tentu relatif rendah dan di bawah target MDGs
sekitar 59,2 persen.Ia mengakui, sebagian besar masyarakat Kabupaten Lebak
masih mengkonsumsi air yang tidak hiegenis, seperti dari sungai dan air bawah
tanah.
Bahkan, sebagian
masyarakat juga masih buang air besar (BAB) di sungai, kebun dan selokan.Karena
itu, selain pembangunan sarana air bersih, juga dibangun cakupan sanitasi
dengan membangun sarana MCK melalui dana provinsi."Kami menjamin pasokan
air bersih dari sumber mata air cukup baik untuk digunakan MCK juga
dikonsumsi," katanya.Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Lebak Wawan Hermawan
mengaku pembangunan sarana air bersih yang dibiaya APBD maupun APBN hanya 0,75
persen per tahun atau kurang lebih sebanyak 1.000 jiwa."Kami berharap
dengan pembangunan MCK juga penyedian air bersih ini bisa meningkatkan cakupan
air bersih," katanya.
Sumber : Klik di sini!

