| Ilustrasi |
TANGERANG - Dinas
Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menyerahkan penanganan kasus FP (16),
siswa yang membacok Ketua Yayasan Sekolah Darussalam, Sri Hastuti (41) dan
anaknya, Muryanah (22), kepada pihak kepolisian."Itu sudah masuk ranah
kasus kriminal. Ya kita ikuti saja prosesnya," ujar Sekertaris Dinas
Pendidikan Kabupaten Tangerang, Abdul Ghani saat diwawancarai kabar6.com, Kamis
(8/10/2015).
Kendati demikian, pria
yang akrab disapa pak Ghani mengaku sangat prihatin, terhadap aksi yang
dilakukan oleh FP (bukan HJ seperti yang dimuat sebelumnya)."Kejadian itu
tentu tidak serta meter. Tapi bisa terjadi akibat kurangnya pengawasan dari
masyarakat ataupun orangtua serta ada masalah terpendam yang dialami si anak,"
ujar Ghani.
Terkait langkah yang
harus disikapi, pihak Dinas Pendidikan akan melakukan koordinasi dengan pihak
kepolisian. "Kita akan koordinasikan dulu dengan pihak-pihak
terkait," pungkasnya.Ya, FP nekat membacok Ketua Yayasan Sekolah
Darussalam, Sri Hastuti (41), dan anaknya Muryanah (22 Peristiwa berlangsung di
kediaman korban sekaligus yayasan, di Jalan H. Masirun, Kampung Bubulak,
Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa
(6/10/2015) malam.
