![]() |
| Ilustrasi |
BANTEN - Pemerintah
Provinsi Banten membutuhkan masukan dari Pemerintah Kabupaten dan Kota
Se-Banten dalam proses pendirian Bank Banten yang saat ini sedang dalam proses
pendirian oleh Perusahaan Daerah PT Banten Global Development
(BGD)."Rencana pendirian Bank Banten sedang dalam proses sesuai ketentuan
yang berlaku, Pemprov akan mewujudkannya secara bertahap. Maka dari itu kami
sangat mengharapkan masukan yang konstruktif dari semua pihak termasuk
Kabupaten dan Kota," kata Sekda Banten Ranta Soeharta saat membuka Raker
Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Banten di Anyer, Senin (12/10/2015).
Menurut dia, pendirian
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten sudah diamanatkan dalam
Perda RPJMD Banten Tahun 2012-2017 dan Perda No 5 Tahun 2013, tentang
penambahan penyertaan modal daerah ke Perusahaan Daerah milik Provinsi Banten
yakni PT BGD untuk pembentukan Bank Banten."Bank Banten sudah ada dalam
RPJMD dan Perda. Jadi kalau ini tidak dilakukan akan dimintai
pertanggungjawabannya oleh legislatif di akhir masa jabatannya," kata
sekda.
Ia mengatakan, tujuan
pendirian Bank Banten antara lain adalah untuk mendorong pertumbuhan
perekonomian masyarakat terutama UMKM dan pembangunan daerah, melalui
fasilitasi pembiayaan pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah. "Bank ini
nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan
daerah," kata Ranta.
Sementara Komisaris PT
BGD Asmudji HW mengatakan, dari 34 Provinsi di Indonesia hanya ada 26 Provinsi
yang memiliki bank daerah. Jika Bank Banten terbentuk maka merupakan bank yang
dimiliki BUMD pertama kalinya di Indonesia, karena yang lainnya dimiliki oleh pemerintah."Berdirinya
Bank Banten secara positif akan meningkatkan kemandirian daerah. Banten bisa
melakukan kemandirian ekonomi dan kemandirian keuangan," kata Asmudji.
Saat ini, kata Asmudji,
proses pendirian bank sedang dalam penyeleksian bank oleh tim yang dibentuk
BGD, nantinya untuk dilakukan diakuisisi. "Sudah ada 10 bank yang dipilih,
nanti kita umumkan satu bank yang akan diakuisisi," kata Asmudji.
Anggota DPRD Banten
Fitron Nur Ikhsan mengingatkan kepada Pemprov Banten dan Badan Anggaran DPRD
Banten untuk membedah kembali draf rancanangan kebijakan umum anggaran dan
plafon prioritas anggaran (KUA-PPAS) APBD 2016.“Jika dihadapkan pada lebih penting mana antara perda tentang pembentukan
Bank Banten dengan perda infrastruktur, maka sebaiknya perda infrastruktur yang
didahulukan. Saya pikir, tunda saja pembentukan Bank Banten, dan prioritaskan
perda infrastruktur karena ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Fitron mengatakan, perda
infrastruktur yang harus tuntas 2017 terancam gagal karena kekurangan anggaran.
Namun ironisnya, ujar dia, disaat kondisi seperti itu, justru anggaran sejumlah
SKPD meningkat tajam, terutama program-program seremonial. “Ini kan justru ironis,” ujarnya.
Sebelumnya saat
berkunjung ke redaksi Kabar Banten. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku
tidak risau terkait rencana Pemprov Banten yang akan membentuk Bank Banten.
Bahkan, ujar dia, di Jabar tidak ada gejolak terkait rencana pembentukan Bank
Banten tersebut.“Bank Jabar
Banten (BJB) itu milik bersama Pemprov Jabar dan Banten. Itu sudah final. Soal
rencana pembentukan Bank Banten itu, saya hormati karena bagian dari hak
Pemprov Banten,” kata pria
yang akrab disapa Aher ini.
Sumber: Klik di sini!

