Dirikan Bank Banten, Pemprov Minta Dukungan Kabupaten/Kota

 Ilustrasi
BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten membutuhkan masukan dari Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Banten dalam proses pendirian Bank Banten yang saat ini sedang dalam proses pendirian oleh Perusahaan Daerah PT Banten Global Development (BGD)."Rencana pendirian Bank Banten sedang dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku, Pemprov akan mewujudkannya secara bertahap. Maka dari itu kami sangat mengharapkan masukan yang konstruktif dari semua pihak termasuk Kabupaten dan Kota," kata Sekda Banten Ranta Soeharta saat membuka Raker Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Banten di Anyer, Senin (12/10/2015).

Menurut dia, pendirian Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten sudah diamanatkan dalam Perda RPJMD Banten Tahun 2012-2017 dan Perda No 5 Tahun 2013, tentang penambahan penyertaan modal daerah ke Perusahaan Daerah milik Provinsi Banten yakni PT BGD untuk pembentukan Bank Banten."Bank Banten sudah ada dalam RPJMD dan Perda. Jadi kalau ini tidak dilakukan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh legislatif di akhir masa jabatannya," kata sekda.

Ia mengatakan, tujuan pendirian Bank Banten antara lain adalah untuk mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat terutama UMKM dan pembangunan daerah, melalui fasilitasi pembiayaan pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah. "Bank ini nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan daerah," kata Ranta.

Sementara Komisaris PT BGD Asmudji HW mengatakan, dari 34 Provinsi di Indonesia hanya ada 26 Provinsi yang memiliki bank daerah. Jika Bank Banten terbentuk maka merupakan bank yang dimiliki BUMD pertama kalinya di Indonesia, karena yang lainnya dimiliki oleh pemerintah."Berdirinya Bank Banten secara positif akan meningkatkan kemandirian daerah. Banten bisa melakukan kemandirian ekonomi dan kemandirian keuangan," kata Asmudji.

Saat ini, kata Asmudji, proses pendirian bank sedang dalam penyeleksian bank oleh tim yang dibentuk BGD, nantinya untuk dilakukan diakuisisi. "Sudah ada 10 bank yang dipilih, nanti kita umumkan satu bank yang akan diakuisisi," kata Asmudji.

Anggota DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengingatkan kepada Pemprov Banten dan Badan Anggaran DPRD Banten untuk membedah kembali draf rancanangan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran (KUA-PPAS) APBD 2016.Jika dihadapkan pada lebih penting mana antara perda tentang pembentukan Bank Banten dengan perda infrastruktur, maka sebaiknya perda infrastruktur yang didahulukan. Saya pikir, tunda saja pembentukan Bank Banten, dan prioritaskan perda infrastruktur karena ini sangat dibutuhkan masyarakat, ujarnya.

Fitron mengatakan, perda infrastruktur yang harus tuntas 2017 terancam gagal karena kekurangan anggaran. Namun ironisnya, ujar dia, disaat kondisi seperti itu, justru anggaran sejumlah SKPD meningkat tajam, terutama program-program seremonial. Ini kan justru ironis, ujarnya.


Sebelumnya saat berkunjung ke redaksi Kabar Banten. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku tidak risau terkait rencana Pemprov Banten yang akan membentuk Bank Banten. Bahkan, ujar dia, di Jabar tidak ada gejolak terkait rencana pembentukan Bank Banten tersebut.Bank Jabar Banten (BJB) itu milik bersama Pemprov Jabar dan Banten. Itu sudah final. Soal rencana pembentukan Bank Banten itu, saya hormati karena bagian dari hak Pemprov Banten, kata pria yang akrab disapa Aher ini.

Sumber: Klik di sini!