![]() |
| KPK Periksa Dokumen Pengadaan e-KTP di Kabupaten Semarang |
SEMARANG - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang siang tadi.
Para penyidik KPK membawa sejumlah dokumen terkait e-KTP dari kantor
tersebut.Dari informasi yang diperoleh, ada lima penyidik KPK yang melakukan
penggeledahan dan memeriksa dokumen. Tiga pegawai Dispendukcapil juga dimintai
keterangan yaitu Sekretaris Rudy Susanto, Kabid Kependudukan Agus Saryanto, dan
administrator data base Padang Setiyarto.
Penggeledahan dilakukan
sejak pagi dan selesai sekira pukul 13.30 siang. Penyidik KPK langsung masuk ke
mobil sambil membawa berkas terkait pengadaan e-KTP yang dilaksanakan
Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) di Kabupaten Semarang.Kabid
Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Agus Saryanto mengatakan para penyidik
KPK melakukan kroscek sarana dan prasarana pengadaan e-KTP yang di drop ke
daerah.
Mereka juga melakukan
pengecekan terhadap dokumen pengadaan e-KTP dari Kemendagri."Mereka
profesional, mereka cek sarana prasarana yang didrop ke daerah termasuk
spesifikasinya benar atau tidak. Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan
pengadaan KTP elektronik juga diperiksa," kata Agus, Rabu (7/10/2015).
Pemeriksaan dan
pengambilan dokumen yang dilakukan siang tadi berkaitan dengan pengadaan e-KTP
secara nasional tahun 2011. Agus menegaskan pihaknya hanya menerima sarana dan
prasarana sedangkan pengadaan e-KTP tetap berada di tangan pemerintah
pusat."Dokumen yang disita itu berkaitan dengan pengadaan KTP elektronik
secara nasional tahun 2011. Daerah itu tinggal menerima barangnya,"
pungkas Agus.
Sumber : Klik di sini!

