KPK Periksa Dokumen Pengadaan e-KTP di Kabupaten Semarang

KPK Periksa Dokumen Pengadaan e-KTP
di Kabupaten Semarang 
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang siang tadi. Para penyidik KPK membawa sejumlah dokumen terkait e-KTP dari kantor tersebut.Dari informasi yang diperoleh, ada lima penyidik KPK yang melakukan penggeledahan dan memeriksa dokumen. Tiga pegawai Dispendukcapil juga dimintai keterangan yaitu Sekretaris Rudy Susanto, Kabid Kependudukan Agus Saryanto, dan administrator data base Padang Setiyarto.

Penggeledahan dilakukan sejak pagi dan selesai sekira pukul 13.30 siang. Penyidik KPK langsung masuk ke mobil sambil membawa berkas terkait pengadaan e-KTP yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) di Kabupaten Semarang.Kabid Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Agus Saryanto mengatakan para penyidik KPK melakukan kroscek sarana dan prasarana pengadaan e-KTP yang di drop ke daerah.

Mereka juga melakukan pengecekan terhadap dokumen pengadaan e-KTP dari Kemendagri."Mereka profesional, mereka cek sarana prasarana yang didrop ke daerah termasuk spesifikasinya benar atau tidak. Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan KTP elektronik juga diperiksa," kata Agus, Rabu (7/10/2015).

Pemeriksaan dan pengambilan dokumen yang dilakukan siang tadi berkaitan dengan pengadaan e-KTP secara nasional tahun 2011. Agus menegaskan pihaknya hanya menerima sarana dan prasarana sedangkan pengadaan e-KTP tetap berada di tangan pemerintah pusat."Dokumen yang disita itu berkaitan dengan pengadaan KTP elektronik secara nasional tahun 2011. Daerah itu tinggal menerima barangnya," pungkas Agus.

Sumber : Klik di sini!