![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB).-Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) mengatakan, ada tiga kunci mewujudkan pilkada berintegritas. Yakni calon
kepala daerah, penyelenggara pilkada, dan calon pemilih atau masyarakat.“Tiga elemen itu yang akan kami tekankan dalam upaya mewujudkan
pilkada berintegritas di Banten,” kata Spesialis Kampanye
Sosial Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Alfi Rahman Waluyo
saat berkunjung ke kantor redaksi Kabar Banten, Kamis (1/10/2015).
Alfi didampingi Spesialis Pendidikan
Masyarakat Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Ariz Dedy Arham,
diterima Pemimpin Redaksi Kabar Banten H Mangarahon Dongoran.Ia mengatakan,
pilkada berintegritas telah diluncurkan KPK sejak Juni lalu. Tujuannya, ujar
dia, dalam rangka mendorong lahirnya kepala daerah yang benar-benar
berintegritas. Menurut dia, jika kepala daerah memiliki integritas maka diharapkan
mampu mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan
serangkaian kegiatan di Banten antara lain mengumpulkan para calon kepala
daerah untuk diberikan pembekalan dalam pencegahan korupsi, kepada
penyelenggara pilkada dari semua tingkatan dan calon pemilih.“Jika tiga elemen ini betul-betul komitmen dalam pencegahan korupsi,
maka pilkada bertintegritas bisa terwujud. Kami berupaya mendorong prosesnya.
Mudah-mudahan akan terasa hasilnya,” katanya.
Percontohan
Ariz menambahkan, KPK menjadikan Banten
sebagai salah satu percontohan untuk pilkada berintegritas. Awalnya, kata dia,
KPK hanya melakukan di sembilan daerah yang melaksanakan pilgub dan 2 pilkada
di kabupaten/kota.“Kemudian ada evaluasi, kenapa tidak dilakukan juga pada daerah yang
tidak ada pilgubnya. Nanti kalau melakukan di daerah yang ada pilgubya dikira
memihak. Makanya, kami kemudian melakukan sosialisasi pilkada berintegritas di
daerah yang tidak ada pilgubnya. Salah satunya di Banten,” ucapnya.
Ia mengatakan, alasan memilih Banten, salah
satunya karena indeks korupsinya masih tergolong tinggi. Selain Banten, ujar
dia, yakni Sumut, Riau, Sumsel, Kalbar dan Papua.Ariz mengatakan, KPK mencatat
ada 56 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. “Itu
belum termasuk kasus yang masuk tahun 2015 ini,”
ujarnya.Ia mengatakan, salah satu faktor banyak kepala daerah terjerat korupsi
yakni karena lemahnya pengawasan. “Masyarakat sudah apatis,
sehingga pengawasan berkurang. Akibatnya, peluang korupsi menjadi terbuka.
Selain juga ongkos politik yang tinggi. Ini yang menimbulkan korupsi semakin
merajalela,” ujarnya.
Politik uang
Secara terpisah, Ketua KPU Provinsi Banten
Agus Supriatna, menilai politik uang ini bukan lagi terjadi pada pemilu maupun
pilkada. Tetapi sudah masuk pada ranah-ranah pemilihan suatu organisasi
mahasiswa atau organisasi pemuda.“Penyakit demokrasi yang
sudah menular pada ranah penerus bangsa. Kiranya harus kita obati, Melalui
contoh dalam pemilukada serentak mendatang, dengan bebas dari politik
uang," kata Agus, Kamis (1/10/2015).
Mengenai plesetan di masyarakat jika calon
melakukan transaksi politik uang. Ambil saja uangnya, jangan pilih orangnya,
Agus meminta hal itu perlu diluruskan. "Itu hal yang tidak benar. Jadi,
jangan ambil uangnya dan jangan juga pilih orangnya," ujar Agus.Menurut
dia, jika masyarakat masih mau menerima uang politik dari para calon peserta
pemilu, maka masyarakat secara tidak langsung membiarkan tumbuh suburnya
politik uang. Marilah kita dengungkan kembali pemilu bebas dari politik
uang," tuturnya.
Sumber : Klik di sini!

