KPK: Tiga Kunci Pilkada Berintegritas

 Ilustrasi
SERANG, (KB).-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, ada tiga kunci mewujudkan pilkada berintegritas. Yakni calon kepala daerah, penyelenggara pilkada, dan calon pemilih atau masyarakat.Tiga elemen itu yang akan kami tekankan dalam upaya mewujudkan pilkada berintegritas di Banten, kata Spesialis Kampanye Sosial Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Alfi Rahman Waluyo saat berkunjung ke kantor redaksi Kabar Banten, Kamis (1/10/2015).

Alfi didampingi Spesialis Pendidikan Masyarakat Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Ariz Dedy Arham, diterima Pemimpin Redaksi Kabar Banten H Mangarahon Dongoran.Ia mengatakan, pilkada berintegritas telah diluncurkan KPK sejak Juni lalu. Tujuannya, ujar dia, dalam rangka mendorong lahirnya kepala daerah yang benar-benar berintegritas. Menurut dia, jika kepala daerah memiliki integritas maka diharapkan mampu mencegah tindak pidana korupsi di daerah.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan serangkaian kegiatan di Banten antara lain mengumpulkan para calon kepala daerah untuk diberikan pembekalan dalam pencegahan korupsi, kepada penyelenggara pilkada dari semua tingkatan dan calon pemilih.Jika tiga elemen ini betul-betul komitmen dalam pencegahan korupsi, maka pilkada bertintegritas bisa terwujud. Kami berupaya mendorong prosesnya. Mudah-mudahan akan terasa hasilnya, katanya.

Percontohan

Ariz menambahkan, KPK menjadikan Banten sebagai salah satu percontohan untuk pilkada berintegritas. Awalnya, kata dia, KPK hanya melakukan di sembilan daerah yang melaksanakan pilgub dan 2 pilkada di kabupaten/kota.Kemudian ada evaluasi, kenapa tidak dilakukan juga pada daerah yang tidak ada pilgubnya. Nanti kalau melakukan di daerah yang ada pilgubya dikira memihak. Makanya, kami kemudian melakukan sosialisasi pilkada berintegritas di daerah yang tidak ada pilgubnya. Salah satunya di Banten, ucapnya.

Ia mengatakan, alasan memilih Banten, salah satunya karena indeks korupsinya masih tergolong tinggi. Selain Banten, ujar dia, yakni Sumut, Riau, Sumsel, Kalbar dan Papua.Ariz mengatakan, KPK mencatat ada 56 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Itu belum termasuk kasus yang masuk tahun 2015 ini, ujarnya.Ia mengatakan, salah satu faktor banyak kepala daerah terjerat korupsi yakni karena lemahnya pengawasan. Masyarakat sudah apatis, sehingga pengawasan berkurang. Akibatnya, peluang korupsi menjadi terbuka. Selain juga ongkos politik yang tinggi. Ini yang menimbulkan korupsi semakin merajalela, ujarnya.

Politik uang

Secara terpisah, Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna, menilai politik uang ini bukan lagi terjadi pada pemilu maupun pilkada. Tetapi sudah masuk pada ranah-ranah pemilihan suatu organisasi mahasiswa atau organisasi pemuda.Penyakit demokrasi yang sudah menular pada ranah penerus bangsa. Kiranya harus kita obati, Melalui contoh dalam pemilukada serentak mendatang, dengan bebas dari politik uang," kata Agus, Kamis (1/10/2015).


Mengenai plesetan di masyarakat jika calon melakukan transaksi politik uang. Ambil saja uangnya, jangan pilih orangnya, Agus meminta hal itu perlu diluruskan. "Itu hal yang tidak benar. Jadi, jangan ambil uangnya dan jangan juga pilih orangnya," ujar Agus.Menurut dia, jika masyarakat masih mau menerima uang politik dari para calon peserta pemilu, maka masyarakat secara tidak langsung membiarkan tumbuh suburnya politik uang. Marilah kita dengungkan kembali pemilu bebas dari politik uang," tuturnya.

Sumber : Klik di sini!