![]() |
| Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar. |
SERANG - Kepolisian
Daerah (Polda) Banten, terus berupaya meningkatkan kewaspadaannya, terhadap
kondusivitas wilayah di tanah jawara. Itu menyusul terus meningkatnya angka
tindak kriminalitas di Banten, hingga 20 persen dibanding biasanya. Demikian
disampaikan Kepala Polda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu
(30/9/2015)."Kami minta masyarakat lebih waspada. Karena kecenderungannya
angka kriminalitas ini meningkat 15 sampai 20 persen," kata Boy Rafli.
Boy menyebut, bila
meningkatnya tindak kriminalitas itu diketahui berdasarkan hasil operasi pekat
kalimaya, yang berlangsung disepanjang bulan September 2015.Dimana pihak
kepolisian Polda Banten berhasil mengungkap 15 kasus, yakni 9 kasus Curas, 4
kasus Curas dan 2 kasus Curat dengan jumlah pelaku sebanyak 29 orang."29
tersangka pelaku kriminal yang diamankan ini merupakan hasil pengungkapan sejak
awal September di wilayah hukum Polda Banten yang meliputi Polres Serang,
Polres Pandeglang, Polres Lebak dan Polres Cilegon," terangnya.
Dari 15 kasus pelanggaran
hukum tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di
antaranya 14 kendaraan roda dua, 8 kendaraan roda empat satu senajat api, satu
senjata tajam dan uang tunai sebesar Rp 20 juta dan puluhan barang bukti
lainnya."Dengan dilakukannya Operasi Pekat Kalimaya, kita harapakan dapat
menekan angka kriminalistas diwilayah hukum kita (Banten)," tegasnya

