Mahasiswa Tolak Reklamasi di Teluk Banten

Mahasiswa Tolak Reklamasi di Teluk Banten 
SERANG, (KB).- Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka Banten, menolak keras adanya reklamasi di Teluk Banten baik yang dilakukan pemerintahan ataupun swasta.Ketua HMI Jabodetabeka Banten Bidang Lingkungan Hidup, Syahid Al Qindy mengatakan reklamasi yang terjadi di Teluk Banten ada bentuk kejahatan yang seolah-olah ada pembiaran.

"Padahal reklamasi yang terjadi seperti di Kecamatan Bojonegara itu jelas sekali nampak dampaknya, nelayan tentu akan kesulitan mencari ikan, bahkan parahnya lagi menyandarkan kapalnya saja sulit karena laut disekitarnya diurug," katanya.

Ia menuturkan pihaknya sudah turun langsung melihat kondisi ril di lapangan, dan kondisinya sangat menyedihkan. "Generasi saat ini saja sudah susah menikmati kekayaan alam yang kita miliki, apa lagi anak cucu kita nanti," ujar Syahid kepada Kabar Banten, Senin (26/10/2015).

Jika melihat langsung kondisi itu, kata Syahid, kita melihat selain pelanggaran sosial, juga banyak pelanggaran-pelanggaran hukum. "Ketika reklamasi dilakukan, banyak juga yang menebang pohon mangrove, sehingga jelas dampaknya dapat menyebabkan perubahan fungsi lingkungan. Dalam skala yang luas, apabila dilakukan secara terus-menerus dan merusak lingkungan ekologis alam, terjadinya akumulasi pencemaran dan menurunkan kualitas air. Dan ini sudah jelas juga sebuah pelanggaran," katanya.

Pelanggaran secara hukum jelas dia, yakni pada Pasal 35 huruf E,F dan G, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulou-pulau kecil. "Banyak sekali pulau kecil di kawasan Teluk Banten habis direklamasi. Maka saya kira perusahaan sebagai yang merusak langsung alam harus bertanggung jawab. Demikian juga pemerintah daerah yang juga membiarkan ataupun memberikan izin harus bertanggung jawab," tutur Syahid.

Sumber: Klik di sini!