Sambut MEA, Imigrasi Cilegon Perketat Pengawasan TKA

Sambut MEA, Imigrasi Cilegon Perketat Pengawasan TKA 
CILEGON - Jelang pemberlakuan sistem Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon, memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke wilayah tersebut. Hal itu guna mencegah membludaknya TKA ilegal, khususnya asal Republik Rakyat Cina (RRC).Kasubsi Pengawasan Imigrasi Hendra Setiawan yang dihubungi , Minggu (11/10/2015) mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang mempersiapkan rencana untuk mengawasi TKA yang sudah ada maupun yang akan masuk ke kota Cilegon.

Langkah ini sekaligus terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 2015 tentang Visa, dimana pemerintah menambah jumlah negara yang memperbolehkan warga negara asing brbas melakukan kunjungan singkat.Dalam PP ini, jika sebelumnya pemerintah pusat  hanya membebaskan kunjungan singkat WNA bagi  45 negara asing, saat ini ada penambahan sebanyak 30 negara.

Sekarang permasalahannya itu PP bebas visa bertambah. Dari 45 jadi 75 negara. Karena itu kita akan susun rancangan rencana pengawasan yang baru, karena semua harus ada perencanaannya terlebih dahulu, kata Hendra menjelaskan.

Namun Pihak Imigrasi Kelas II Cilegon juga mengaku tidak terlalu khawatir akan ada banyak TKA datang ke kota Cilegon. Pasalnya, pemberlakuan MEA hanya berlaku untuk jalur perdagangan.MEA kami rasa lebih cenderung ke penjualan bahan pokok. Kategorinya juga belum terlalu menghawatirkan kalo untuk banyak tenaga asing masuk, ya walaupun itu tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi, kata Hendra.

Sebelumnya, dari hasil pengawasan bersama tim pengawas orang asing beberapa waktu lalu sedikitnya terdapat 14 WNA yang terpaksa dipulangkan ke negara asalnya. Sebelas diantaranya warga RRC yang dideportasi karena habis izin tinggalnya

Sumber: Klik di sini!