![]() |
| Sambut MEA, Imigrasi Cilegon Perketat Pengawasan TKA |
CILEGON - Jelang
pemberlakuan sistem Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kantor Imigrasi Kelas II
Cilegon, memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke wilayah
tersebut. Hal itu guna mencegah membludaknya TKA ilegal, khususnya asal
Republik Rakyat Cina (RRC).Kasubsi Pengawasan Imigrasi Hendra Setiawan yang
dihubungi , Minggu (11/10/2015) mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang
mempersiapkan rencana untuk mengawasi TKA yang sudah ada maupun yang akan masuk
ke kota Cilegon.
Langkah ini sekaligus
terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 2015 tentang Visa, dimana
pemerintah menambah jumlah negara yang memperbolehkan warga negara asing brbas
melakukan kunjungan singkat.Dalam PP ini, jika sebelumnya pemerintah pusat hanya membebaskan kunjungan singkat WNA
bagi 45 negara asing, saat ini ada
penambahan sebanyak 30 negara.
“Sekarang
permasalahannya itu PP bebas visa bertambah. Dari 45 jadi 75 negara. Karena itu
kita akan susun rancangan rencana pengawasan yang baru, karena semua harus ada
perencanaannya terlebih dahulu,” kata Hendra
menjelaskan.
Namun Pihak Imigrasi
Kelas II Cilegon juga mengaku tidak terlalu khawatir akan ada banyak TKA datang
ke kota Cilegon. Pasalnya, pemberlakuan MEA hanya berlaku untuk jalur
perdagangan.“MEA kami rasa
lebih cenderung ke penjualan bahan pokok. Kategorinya juga belum terlalu
menghawatirkan kalo untuk banyak tenaga asing masuk, ya walaupun itu tidak
menutup kemungkinan bisa saja terjadi,” kata Hendra.
Sebelumnya, dari hasil
pengawasan bersama tim pengawas orang asing beberapa waktu lalu sedikitnya
terdapat 14 WNA yang terpaksa dipulangkan ke negara asalnya. Sebelas
diantaranya warga RRC yang dideportasi karena habis izin tinggalnya
Sumber: Klik di sini!

